Belum Ada Keputusan Soal Pilkakon Serentak di Tanggamus

Rabu 26-05-2021,21:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus menyatakan belum dapat memutuskan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak pada 68 pekon. Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Tanggamus Fathurrahman mengatakan, untuk melaksanakan pilkakon serentak dibutuhkan persiapan serta melihat kondisi pemerintahan dan hal lainnya. Karena itu belum ada kesepakatan pelaksanaan pilkakon. \"Sampai sekarang kami belum memutuskan jadwal pelaksanaan pilkakon serentak,\" kata Fathurrahman usai rapat paripurna di gedung DPRD Tanggamus. Dilanjutkan Fathurahman, berdasar jadwal, memang pilkakon 68 pekon dilaksanakan tahun ini. Sebab untuk penyelenggaraan pilkakon serentak ada aturannya. Yakni dalam kurun waktu enam tahun hanya boleh ada tiga kali. \"Sekarang ini di Tanggamus tinggal yang terakhir atau ketiga dalam masa enam tahun. Jumlah pekonnya sekitar 68 pekon yang kepala pekonnya habis masa jabatannya,\" papar Fathurrahman. Menurut dia, ada beberapa hal yang membuat pilkakon serentak tersebut belum dijadwalkan tahun ini. Pertama, belum ada regulasi yang mengatur pilkakon dilaksanakan tahun ini. Kedua, Pemkab Tanggamus sedang mengupayakan pemindahan tugas pelaksanaan pilkakon dari Bagian Tata Pemerintahan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). \"Di Lampung hanya Tanggamus yang penyelenggaraan pilkakon masih di Tapem. Kabupaten lain sudah kewenangan Dinas PMD. Itu yang sedang kami lakukan tahun ini, berupa pemindahan organisasi dan nomenklaturnya,\" beber Fathurrahman. Penyebab ketiga, belum bisanya pilkakon tahun ini karena tidak ada anggaran. Sebab dalam APBD 2021 tidak dimasukkan anggaran penyelenggaraan pilkakon. (ral/ehl/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait