Belum Ada Pekon yang Menerima Dana Desa Tahap I 2021

Kamis 08-04-2021,18:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga April, belum ada pekon di Tanggamus yang menerima realisasi dana desa tahap pertama. Hal ini disebabkan belum ada nota dinas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang masuk ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Kepala BPKD Tanggamus Suaidi melalui Kabid Perbendaharaan Septina mengatakan, nota dinas dari Dinas PMD akan diinput melalui aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara (OM SPAN). Baru kemudian dana desa dicairkan. \"Hingga kini belum ada nota dinas yang masuk ke kita. Jika memang sudah ada, akan segera kita input melalui OMSPAN sehingga DD tersebut direalisasikan,\" kata Septina. Septina memperkirakan DD tahap I 2021 tetap bisa direalisasikan sebelum memasuki bulan puasa. Hal itu berkaca pada sejumlah persyaratan yang telah lengkap diajukan oleh pekon. Seperti realisasi penggunaan DD tahun lalu, peraturan pekon tentang APBDes, serta peraturan kepala pekon tentang BLT DD. \"Jadi, tidak serta merta kami diam saja. Melihat masih banyaknya pekon yang belum melengkapi persyaratan DD tahap I ini, kami juga mengimbau mereka untuk segera melengkapinya,\" tegasnya. Terpisah, Kabid Kelembagaan dan Pembangunan Pekon Dinas PMD Syafruddin menjelaskan, saat ini pekon tengah melakukan perubahan spesimen. Jika sudah selesai, maka secepatnya nota dinas disampaikan. \"Rekening yang ada di bank, masih atas nama kepala pekon dan bendahara lama. Sementara sejak tanggal 8 Maret, sudah dilantik kepala pekon baru definitif. Tentunya mereka harus melakukan perubahan spesimen di bank, untuk keabsahan penarikan dana oleh kakon yang baru,\" kata Syafruddin. (iqb/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait