Belum Ada Perusahaan di Lamtim Merumahkan Karyawan

Rabu 08-04-2020,17:05 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur terus monitoring dampak wabah corona virus disease (Covid)-19 terhadap nasib para karyawan industri. 

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyul Hartono menjelaskan, ada sekitar 5.000 karyawan yang bekerja di sejumlah perusahaan. \"Dari hasil monitoring hingga saat ini belum ada perusahan yang mengeluarkan kebijakan merumahkan karyawannya,\"jelas Budiyul didampingi Kabid Pembinaan Hubungan Industri dan Jamsostek Melya Dewi, Rabu (8/4).

Dilanjutkan,  untuk mengantisipasi penyebaran covid-19,  Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja juga terus melakukan sosialisasi ke perusahan-perusahaan. Antara lain, terkait prosudur pencegahan covid-19 di lingkungan perusahaan. 

\"Perusahaan sudah menerapkan protap kesehatan dengan menyediakan hand sanitaiser, pemakaian masker dan menjaga jarak dalam bekerja,\"lanjut Budiyul. 

Ditambahkan, sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Lamtim bergerak di bidang agro industri. Sehingga, dalam bekerja karyawan tidak saling berdekatan. (wid/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait