radarlampung.co.id – Materi apapun yang ditulis, share, dan di-upload ke media sosial, semuanya memiliki konsekuensi hokum dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Ketentuan ini juga berlaku bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Pringsewu. Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengingatkan, selain sanksi disiplin sebagai ASN, sanksi hukum berupa pidana juga siap menjerat. Ini bagi ASN maupun siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran. \"Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan UU ITE,\" kata Fauzi. Untuk itu, seluruh ASN di Pemkab Pringsewu berhati-hati serta bijak dalam menggunakan media sosial. Dilanjutkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor K.26-30/V.72-2/99 perihal Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS. Hal ini seperrti terkandung pada nilai dasar ASN. Antara lain memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan UUD 1945 serta pemerintahan yang sah. Kemudian menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak, serta menciptakan lingkungan kerja yang non-diskriminatif. \"Berdasar surat dari BKN tersebut, ASN dilarang menyampaikan pendapat di muka umum baik secara lisan maupun tertulis, langsung maupun melalui media sosial atau media lainnya seperti spanduk, poster, baliho yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah,\" tandasnya. (sag/ais)
Main-main Dengan Medsos, Sanksi Menanti ASN
Rabu 16-10-2019,15:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,08:28 WIB
Stok Kebutuhan Bulanan Lebih Murah, Simak Katalog Promo Spesial Hari Jadi Indomaret ke-38
Kamis 16-07-2026,13:02 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Honorer, Sekda Lamteng Welly Adiwantra Dicecar 40 Pertanyaan
Kamis 16-07-2026,11:27 WIB
Lampung Punya 950 KUPS, Baru 1 Persen yang Berstatus Unggul
Kamis 16-07-2026,11:17 WIB
Partai Final Piala Dunia 2026, Argentina Kalahkan Inggris Lewat Skor 2-1, Kemenangan Magis di Menit Akhir
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB
Isu Siswi Gugurkan Kandungan di SMP 23 Mesuji Dibantah, Sekolah Pastikan Informasi Hoaks
Terkini
Kamis 16-07-2026,18:55 WIB
Rekonstruksi Penusukan di Gudang Biliar Pringsewu Peragakan 22 Adegan, Ungkap Kronologi Kejadian
Kamis 16-07-2026,17:51 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Youth Dialogue Studio di Teknokrat, Bahas Kepemimpinan dan SDGs
Kamis 16-07-2026,17:28 WIB
Almira Nabila Fauzi Gelar Tebak Skor Final Piala Dunia 2026, Siapkan Hadiah Total Rp5 Juta
Kamis 16-07-2026,16:57 WIB
Rel Kereta 1.540 Meter Digondol Pencuri, Aset Negara Melayang Rp1,46 Miliar
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB