Belum Resmi Penetapan Tersangka, Tapi Sudah Ada Nama, Siapa Dia?

Jumat 04-10-2019,19:10 WIB
Editor : Alam Islam

Kasus Mahasiswa Tewas Dalam Diksar Cakrawala radarlampung.co.id – Tim khusus bentukan Polres Pesawaran telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam kasus kematian Aga Trias Tahta (19), mahasiswa jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung. Ia tewas saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM Cakrawala. Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S. mengatakan, kasus ini sudahnaik ke tahap penyidikan. ”Memang untuk naik ke penyidikan, minimal ada dua alat bukti. Alhamdulillah, kita sudah penuhi itu. Makanya naik penyidikan,\" kata Popon disela menerima kunjungan IKA Unila di Mapolres Pesawaran, Jumat (4/10). Popon menuturkan, secara resmi memang belum ada tersangka. Namun, pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang nantinya bakal menjadi tersangka. ”Belum ada (tersangka) yang ditetapkan. Tapi dari hasil keterangan saksi, kita sudah kantongi. Tapi belum bisa kita naikkan sebagai tersangka,\" jelasnya. Dilanjutkan, dalamkasus ini, ada kemungkinan panitia menjadi tersangka. ”Kalau kemungkinan, bisa saja terjadi. Tapi masih terlalu prematur untuk menyampaikan itu. Kami masih dalami unsur pasal yang akan dikenakan,\" sebut dia. Lebih jauh Popon mengungkapkan, pihaknya masih melengkapi keterangan dari beberapa peserta. Ada tiga peserta diksar yang belum bisa dikonfirmasi. ”Dua saksi peserta belum bisa dihubungi. Apakah masih istirahat. Pastinya, satu peserta masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan, atas nama Frans. Saat ini kita lagi sidik sekaligus melengkapi keterangan-keterangan seluruh peserta Diksar,\" tegasnya. Setelah mendapatkan seluruh peserta, selanjutnya panitia yang akan diperiksa. Karena itu, ia meminta dukungan seluruh pihak agar kasus ini menjadi terang. ”Harapannya, ke depan tidak terulang lagi. Bukan hanya Unila, termasuk universitas lainnya,\" tandasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait