Belum Sepakat, Bawaslu Lamtim Bahas Ulang Dana Hibah Dengan TAPD

Rabu 02-10-2019,14:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Bawaslu Lampung Timur berharap dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati mendapat tambahan. Di mana, dari usulan Rp30 miliar, pemkab hanya menyetujui Rp12 miliar. Hal ini juga yang menyebabkan belum ada penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih menjelaskan, usulan anggaran itu berdasar surat Bawaslu RI Nomor 0233/K.Bawaslu/PR.03.001/IX/2019 tentang Pendanaan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Wali Kota dan penegasan keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0194/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019. Berdasar surat tersebut, kebutuhan anggaran antara lain akan dialokasikan untuk honor panitia pengawas kecamatan dan PPL serta kegiatan pengawasan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati. Berdasar rencana alokasi, kebutuhan anggaran yang realistis sebesar Rp24,8 miliar. ”Kami akan kembali melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait rasionalisasi kebutuhan anggaran untuk Bawaslu,” kata Uslih, Rabu (2/10). Terpisah, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyatakan, rencana alokasi dana hibah untuk Bawaslu sudah didasarkan pada hasil kajian TAPD. ”Tentang penganggaran ada mekanismenya. Antara lain melalui validasi dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” tegas. Sebelumnya, KPU Lampung Timur mendapat anggaran Rp37 miliar untuk pelaksanaan pilkada 2020 mendatang. Penyaluran dana tersebut tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)yang ditandatangani Bupati Zaiful Bokhari dan Ketua KPU setempat Husin, Selasa (1/10). Sementara untuk Bawaslu, sesuai kebutuhan dan berdasarkan perhitungan direncanakan  akan dialokasikan dana sebesar Rp12 miliar. “Namun, sampai hari ini Bawaslu belum menyiapkan NPHD,” kata Zaiful. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait