RADARLAMPUNG.CO.ID - BEM Universitas Lampung (Unila) melakukan dialog dengan pimpinan Unila. Dialog dilakukan terkait kebijakan perkuliahan selama masa pandemik. Termasuk kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan subsidi kuota internet untuk seluruh mahasiswa. Ketua BEM Unila Irfan Fauzi Rachmat menuturkan, pihaknya menunggu keputusan terkait pembagian kuota internet gratis bagi seluruh mahasiswa Unila. Sebab, saat ini hanya mahasiswa golongan I dan II saja yang mendapatkan subsidi kuota internet. \"Kita meminta kuota internet gratis diberikan kepada seluruh mahasiswa, karena pembelajaran daring selama pandemik tidak hanya dilakukan mahasiswa golongan 1 dan 2 saja. Pihak Unila masih menimbang hal itu,\" ujarnya, Jumat (24/7). Kemudian, pihaknya juga meminta rektorat untuk bisa menerapkan kebijakan pembayaran UKT sesuai dengan Permendikbud nomor 25 tahun 2020. \"Untuk saat ini rektorat telah mengeluarkan surat keputusan terkait penerapan pembayaran UKT sesuai Permendikbud nomor 25 tahun 2020,\" imbuhnya. Terpisah, Wakil Rektor III Unila Prof Yulianto mengatakan, pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia juga menuturkan, kondisi pandemi saat ini bukan hanya dihadapi mahasiswa namun menjadi persoalan hampir di semua lapisan masyarakat. Kebijakan juga dibuat agar memotivasi mahasiswa untuk menyelesaikan studi sesuai jenjang program yang ditempuh. “Semua keputusan rektor dibuat untuk mempertimbangkan segala aspek dan kondisi. Dan sebagai calon pemimpin, mahasiswa juga harus mampu berpikir komprehensif, bijak, adil, dan tidak parsial,”ucapnya. Dikatakannya, seluruh aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa, akan dikaji kembali di tingkat pimpinan, dan apa saja rekomendasi yang dapat diakomodasi. Selain itu, audiensi itu juga membahas sejumlah pasal yang tercantum pada Peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 17 Tahun 2020 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Iuran Pengembangan Institusi. Dalam dialog juga diulas tentang poin-poin pokok yang tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 1663/UN26/KU/2020 tentang Pemberian Keringanan, Pembebasan bagi Mahasiswa Program Diploma dan Sarjana (S1) Universitas Lampung terkait Pembayaran Uang Kuliah Tunggal atau Uang Kuliah Mahasiswa yang diterbitkan pada 22 Juli 2020. \"Kebijakan UKT dalam Keputusan Rektor Nomor 1663/UN26/KU/2020 dibuat dengan merujuk pada ketentuan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020. Oleh karena itu, surat keputusan yang sebelumnya dibuat sudah tidak lagi berlaku,\"pungkasnya. (rur/rls/sur)
BEM Unila Tuntut Kampus Beri Kuota Gratis ke Semua Mahasiswa
Jumat 24-07-2020,19:59 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,13:39 WIB
Barisan Direktur yang Masuk Daftar Mutasi Polri September 2024, Dirreskrimum Polda Lampung Ditarik ke Mabes
Sabtu 28-09-2024,07:22 WIB
Serbu Link DANA Kaget Sabtu 28 September 2024, Dapatkan Saldo Gratis Rp 288 Ribu, Ini Caranya
Sabtu 28-09-2024,06:32 WIB
Wajib Tau! Ini Cara Cek Lokasi Ujian SKD CPNS 2024 Sekaligus Waktu Pelaksanaan
Sabtu 28-09-2024,14:37 WIB
Tes SKD Kemenkumham 2024 Segera Dimulai, Cek Jadwal Terbaru Sekaligus Aturannya
Sabtu 28-09-2024,06:09 WIB
Raih Berkah Link DANA Kaget Rp199 Ribu, Cairkan Langsung Di Dompet Digital
Terkini
Sabtu 28-09-2024,21:32 WIB
Peringati HUT TNI ke-79, Denpom II/3 Lampung Gelar Lomba eSport
Sabtu 28-09-2024,20:28 WIB
Pantai Marina, Destinasi Wisata Alam di Lampung yang Bisa Jadi Tempat Pre-Wedding
Sabtu 28-09-2024,18:56 WIB
Umpri Lampung Gelar Konferensi Internasional 2nd ISTEHS 2024
Sabtu 28-09-2024,18:36 WIB
Jadi Ketum Kadin Indonesia yang Baru, Anindya Bakrie Ajak Arsjad Rasjid Masuk Dewan Pertimbangan
Sabtu 28-09-2024,17:43 WIB