Maksimalkan Delapan Persen DD untuk Penanganan Covid-19!

Rabu 21-07-2021,16:10 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi I DPRD Lampung Barat mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan terkait peruntukan delapan persen dana desa (DD) untuk penanganan Covid-19. Selain APIP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) selaku perangkat daerah yang membawahi pemerintahan pekon juga diminta menjalankan fungsinya dengan turun melakukan penekanan. Pasalnya, anggaran delapan persen dari total dana desa yang digulirkan pemerintah pekon sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 tentang Pengelolaan DD di tengah pandemi virus Corona diduga tidak dialokasikan maksimal. Ini berpotensi menjadi celah penyalahgunaan anggaran. Hal ini terlihat dari minimnya kegiatan pekon dalam upaya pencegahan dan penanggulangan virus Corona. Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lambar Erwin Suhendra menyebutkan, anggaran penanganan Covid-19 yang digulirkan pemerintah pekon memang terindikasi tidak mencapai delapan persen sesuai yang diamanatkan. “Mungkin tidak semua pekon. Ada beberapa ya. Kami Komisi I menekankan agar masalah ini menjadi perhatian dan harus ada langkah nyata. Terutama dari DPMP dan APIP untuk melakukan pemeriksaan. Turun ke lapangan. Cek semua pengadaan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Termasuk bantuan sembako untuk warga yang isolasi,” tegas Erwin. Sebab, terusnya, jika sebatas evaluasi rutin, langkah itu dinilai tidak efektif dan justru membuat pekon seolah tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran tersebut dengan maksimal. “Covid-19 ini sudah menjadi pandemi selama dua tahun. Jadi kalau hanya sebatas evaluasi terus, justru membuat pekon seolah tidak punya tanggung jawab dan bekerja karena takut dan ikut perintah,” tegasnya. Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan, kondisi pandemi virus Corona di Lambar kian mengkhawatirkan. Warga yang terkonfirmasi positif semakin bertambah. “Jadi kita semua harus sama-sama mengawasi dana desa untuk penanganan Covid-19. Jangan sampai lepas dari pantauan. Karena selama ini informasi soal ketidaksesuaian anggaran dengan fakta di lapangan, justru banyak dari masyarakat dan rekan media,\" tandasnya. Sementara, dari informasi berbagai sumber, anggaran delapan persen yang digelontorkan pemerintah pekon di Lampung Barat mencapai kisaran Rp60 hingga Rp70 juta per pekon. Sesuai peruntukannya, anggaran itu dialokasikan seluruh kegiatan berkaitan dengan penanganan virus Corona. Mulai dari pengadaan masker, disinfektan, fasilitas cuci tangan, APD, pembuatan posko Covid-19 hingga banner imbauan. Selain itu, dana tersebut dapat digunakan untuk mensuplai logistik bagi masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri. Baik berupa makanan, vitamin atau hal-hal yang dibutuhkan. (edi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait