Beraksi Menjambret Belasan Kali, Soni Akhirnya Diciduk Polisi

Senin 27-08-2018,14:44 WIB
Editor : Redaksi

radarlampung.co.id – Sering beraksi belasan kali di wilayah Kota Bandarlampung, Soni (24) pelaku jambret akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung mengatakan, pelaku (Soni) memang telah lama menjadi ‘incaran mereka. Pelaku spesialis jambret ini diringkus saat sedang berada di kediamannya yang terletak di Natar, Lampung Selatan. “Kita tangkap dia (Soni) pada Minggu (26/8) lalu,” ujar Harto sapaan-akrabnya saat ekspose di Mapolresta setempat, Senin (27/8). Penangkapan Soni, lanjut Harto, berdasarkan informasi dari rekannya yang dimana memang sebelumnya telah berhasil diringkus duluan. “Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa satu motor, tas wanita dan satu handphone milik korban,” ungkapnya. Setelah berhasil diringkus, pelaku mengaku sudah hampir belasan kali melakukan jambret. “Sudah tujuh bulan ini dia beraksi. Dari catatan kami dia beraksi sebanyak 17 kali, diantaranya Rajabasa, Sukarame, Kemiling dan Kedaton,” jelas Harto. Menurut penjelasan Harto, pelaku ini kerap mengincar para pengendara roda dua dan rata-rata korbannya iyalah wanita. “Karena kalau wanita menurut pelaku ini sering meletakan tas di depan dasbor motor jadi mudah untuk diambil,” tandasnya. (rlo/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait