Total, 4.678 Pelamar Bersaing dalam CASN Pemkot Bandarlampung

Selasa 27-07-2021,14:11 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tahun anggaran 2021 ditutup pada Senin (26/7) pukul 24.00 WIB. Sejak dibuka Rabu (30/6) lalu, rekapitulasi pendaftar seleksi CASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mencatat PPPK (Guru) dari jumlah formasi 1667, sudah mengisi formulir 2.901, jumlah pelamar (sudah registrasi) 2.824 pendaftar. Lalu, CPNS (Tenaga Kesehatan) dari jumlah formasi 49, sudah mengisi formulir 1921, dan jumlah pelamar (sudah registrasi) 1854 pelamar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Wakhidi, melalui Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Pemberhentian Pegawai Eni Dhartati mengatakan, pendaftaran CASN telah ditutup pada Senin (26/7) malam. Selama pendaftaran ada 4.678 pelamar yang telah registrasi atau submit. \"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi berkas pendaftar,\" ujarnya, Selasa (27/7). Untuk kesalahan yang ditemukan dalam verifikasi, lanjutnya, secara umum terkait kurang telitinya pelamar membaca persyaratan yang telah diumumkan. Seperti tujuan surat lamaran, ijazah formasi, STR (Surat Tanda Registrasi), dan lainnya. \"Contoh lamaran diminta tulis tangan tapi diketik, harusnya ditujukan ke wali kota tapi ditujukan ke gubernur dan bupati. Padahal kan contoh lamaran sudah kita lampirkan. Lalu ijazah kita minta asli tapi yang dikirim fotocopy atau legalisir. Formasi juga misal pelamar daftar D3 tapi ijazah yang dilampirkan S1. STR-nya juga kalau untuk formasi S1 (perawat ahli) STR juga harus perawat ahli,\" terangnya. Tentu, dirinya sangat menyayangkan kekurang telitian pelamar yang membuat mereka gugur saat seleksi berkas akibat tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga tidak dapat mengikuti test di tahap selanjutnya. \"Padahal kita punya help desk, yang dapat dimanfaatkan pelamar bertanya hal yang tidak dipahami. Dan pasti akan kami jawab. Kasihan belum ujian sudah gugur,\" ucapnya. Diketahui, berdasarkan jadwal seleksi ASN, tahapan berikutnya pasca pendaftaran adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28-29 Juli. Lalu, masa sanggah dari 30 Juli sampai 1 Agustus. Jawab sanggah 30 Juli-8 Agustus. Pengumuman pasca sanggah 9 Agustus. Pelaksanaan SKD 25 Agustus-4 Oktober. Kemudian, pengumuman hasil SKD 17-18 Oktober. Persiapan pelaksanaan SKB 17 Oktober-1 November. Pelaksanaan SKB 8-29 November. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB 15-17 Desember. Pengumuman kelulusan 18-19 Desember. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait