radarlampung.co.id – Anggota Satresnarkoba Polresta Bandarlampung masih menahan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satunya DP (24), mantan finalis Muli-Mekhanai Lampung 2017 yang membawa pil psikotropika. Dua lainnya adalah AC dan AD. Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachri mengatakan, pihaknya masih mendalami barang bukti yang ditemukan. ”Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi pil psikotropika di sebuah kafe di Enggal. Benar, sekarang kita lakukan pengembangan dan penyelidikan,\" kata Zainul, Kamis (24/10). Menurut dia, DP yang ditemani AC didapati akan melakukan transaksi barang haram tersebut, Selasa malam (22/10). \"Mereka sempat meninggalkan tempat tersebut. Tapi kita kejar dan langsung geledah keduanya saat berada di mobil,\" ungkapnya. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa pil psikotropika sebanyak dua butir dari DP. Kemudian di kediaman AD sebanyak 10 butir. \"Di geledah ada barangnya, dua butir. Bilang dapatnya dari AD. Kita kembangkan dan menuju kediaman AD di Kotakarang. Kita temukan lagi 10 butir,” urainya. Zainul mengungkapkan, AC tidak ditahan. Namun yang bersangkutan dikenail wajib lapor. ”Perkara AC masih tetap lanjut, tapi tidak ditahan. Meski hanya menemani, dia dijerat pasal 60 ayat 5 tentang UU Psikotropika. Tapi kalau yang dua ini (DP dan AD, Red), masih ditahan untuk pengembangan dan pemeriksaan,” tegasnya. (mel/ais)
Mantan Finalis Muli Mekhanai Masih Ditahan
Kamis 24-10-2019,17:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:15 WIB
Curi 50 Kilogram Biji Kopi Milik Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Minggu 26-07-2026,07:57 WIB
Promo Indomaret Terbaru Juli-Agustus 2026: Baby and Kids Care Fair Diskon Hingga 30 Persen, Cek Produknya
Minggu 26-07-2026,09:01 WIB
Gelar Lip Party 2026, Chandra Superstore Tanjung Karang Hadirkan Beragam Event Seru dan Promo Menarik
Minggu 26-07-2026,08:27 WIB
Hak 7 Eks Pegawai PT Wahana Raharja Belum Terbayar, Manajemen Targetkan Eksekusi Putusan MA Akhir 2026
Minggu 26-07-2026,11:29 WIB
50 Tahun SMAN 9 Bandar Lampung: Puncak HUT Jadi Ajang Ajak Alumni 'Pulang Ke Rumah'
Terkini
Minggu 26-07-2026,13:08 WIB
Lampung Bidik PAD Baru dari Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Pakan
Minggu 26-07-2026,12:01 WIB
Dalam Sehari, Dua Kebakaran Landa Pringsewu: Rumah Papan Hangus 90 Persen, Ponpes Turut Terbakar
Minggu 26-07-2026,11:29 WIB
50 Tahun SMAN 9 Bandar Lampung: Puncak HUT Jadi Ajang Ajak Alumni 'Pulang Ke Rumah'
Minggu 26-07-2026,09:01 WIB
Gelar Lip Party 2026, Chandra Superstore Tanjung Karang Hadirkan Beragam Event Seru dan Promo Menarik
Minggu 26-07-2026,08:27 WIB