Mantan Wakapolda Angkat Bicara Terkait Dugaan Menerima Fee Proyek Mesuji

Selasa 23-04-2019,16:54 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sanggahan datang dari Mantan Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol terkait pernyataan adanya aliran dana fee proyek infrastruktur ke dirinya, sebagaimana terungkap dalam kesaksian Wawan Suhendra pada persidangan Senin (22/4) kemarin. Mantan orang nomor dua di Polda Lampung itu membantah keras tuduhan yang disematkan ke dirinya terkait ada aliran dana fee proyek Mesuji. \"Saya membantah keras. Untuk sekarang silahkan konfirmasi ke pak bupati (Khamami) dia kasih uang ke saya untuk apa,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Selasa (23/4). Menurutnya, ia tidak pernah mau menerima pemberian dalam bentuk apapun. \"Apapun itu saya tidak pernah mau menerima uang. Apalagi infonya saya ambil uang itu di rumah dinas. Sekali lagi tanyakan lagi kepastiannya dengan yang ngomong itu,\" tegasnya. Ya, Wawan Suhendra salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji atas dua terdakwa Sibron Azis dan Kardinal membeberkan adanya aliran dana ke Polda Lampung. Wawan bercerita adanya uang Rp200 juta yang diperintahkan oleh Bupati Nonaktif Mesuji Khamami agar disiapkan untuk diberikan ke Polda Lampung. \"Waktu itu kalau tidak salah Mei 2018. Bupati memerintahkan ke Kadis PUPR (Najmul Fikri, red) untuk mengambil uang fee ke Kardinal sebesar Rp200 juta karena waktu itu Bupati hendak silahturahmi ke Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung di rumah dinas mereka. Dan Bupati bilang kalau dia tidak enak datang apabila menemui mereka dengan tangan hampa,\" jelas Wawan. Dalam perjalanan, Kamami menurutnya memerintahkan dirinya untuk memecahkan uang Rp200 juta itu menjadi Rp150 juta dan Rp50 juta. \"Sesampai di rumah dinas Kapolda, saya menunggu di mobil Kadis dan Bupati masuk. Tidak beberapa lama Kadis dan Bupati keluar rumah dengan Kapolda. Lalu Kadis menyampari saya dan mengatakan mana uang Rp150 juta itu,\" ungkapnya. Dan setelah dari rumah dinas Kapolda itu mereka bertiga langsung menuju ke rumah dinas Wakapolda dan sesampai dirumah itu, Bupati Khamami pun langsung menyerahkan uang Rp50 juta ke Wakapolda. \"Nah kalau penyerahan ini saya juga ikut ke dalam rumah dinas jadi saya menyaksikan,\" terangnya. Untuk diketahui, apabila memang keterangan dari Wawan Suhendra terkait adanya aliran dana fee proyek ke Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung pada Mei 2018, menurut catatan bahwa pada waktu itu masa jabatan Wakapolda Lampung yaitu Brigjen Angesta Romano Yoyol. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait