radarlampung.co.id– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung akan menggelar diskusi bertajuk “Membedah Perspektif Media dalam Pemberitaan Kejahatan Seksual dan Kasus Bunuh Diri”. Diskusi akan berlangsung di sekretariat AJI Bandar Lampung, Jalan Agus Salim Nomor 54, Kelapa III, Tanjungkarang Pusat, Sabtu (23/3) pukul 10.00 WIB. Diskusi akan melibatkan akademisi, organisasi profesi jurnalis, pers mahasiswa, aktivis perempuan, dan sejumlah NGO. \"Diskusi akan menguraikan sudut pandang media. Bagaimana seharusnya perspektif media dalam memberitakan kasus kejahatan seksual. Apakah hanya menampilkan cuplikan peristiwa yang disampaikan penegak hukum, terduga, dan penyintas. Atau seperti apa,” kata Ketua AJI Bandarlampung Padli Ramdan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/3). Padli mengatakan, media dipercaya memiliki agenda setting yang bertujuan mengarahkan perhatian publik pada isu yang diusung. Namun, tanpa perspektif kuat dalam news room, maka agenda yang ditawarkan tidak memiliki makna apa pun, serta tidak mendorong diskusi yang sehat di ruang publik. Karena itu, perspektif yang dimiliki jurnalis dan media dinilai penting untuk menghadirkan pemberitaan yang mendalam dan tuntas. Contohnya dalam sejumlah kasus kejahatan seksual yang semakin marak di Lampung. Tidak hanya di lingkungan pendidikan, kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan terkecil, yakni keluarga. “Perspektif dan kepedulian redaksi mendorong lahirnya produk jurnalistik yang berbobot. Dengan liputan mendalam, pers mengajak publik untuk peduli pada isu yang diberitakan,” ujarnya. Pun demikian dengan peristiwa bunuh diri. Media perlu didorong memiliki perspektif yang baik. Sehingga, tulisan yang dibuat tidak berdampak negatif. Pemberitaan bunuh diri yang keliru dapat menimbulkan apa yang disebut \"Efek Werther,\" yakni gelombang bunuh diri akibat pemberitaan yang dibaca oleh publik. Dalam Panduan Pemberitaan Bunuh Diri untuk Media yang diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2008 menjelaskan bahwa ada pemahaman yang salah tentang bunuh diri pada pemberitaan media. “Saat ini, Dewan Pers sedang menyusun panduan dalam memberitakan peristiwa bunuh diri. Panduan ini diharapkan menjadi kompas bagi semua jurnalis, sehingga memiliki perspektif yang tepat,” kata dia. (rls/nui/wdi)
Besok, AJI Bedah Perspektif Media Soal Pemberitaan Kejahatan Seksual
Jumat 22-03-2019,08:30 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :