Besok, DBH Triwulan IV 2018 Dicairkan

Kamis 30-01-2020,15:44 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Pemprov Lampung, berencana akan mencairkan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten/kota untuk hutang DBH Triwulan IV 2018.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin membenarkan akan membagikan DBH ke kabupaten/kota pada Jumat (31/1). \"Iya benar rencananya besok kita akan membayarkan DBH Triwulan IV 2018,\"ungkap Minhairin, Kamis (30/1).

Dia menjelaskan, secara total, hutang DBH Triwulan IV 2018 sebesar Rp216,9 miliar. Di mana, DBH Trwiulan IV 2018 merupakan sisa tunggakan hutang yang harus dibayarkan Pemprov Lampung kepada kabupaten/kota.

Sementara pada Desember lalu, Pemprov Lampung telah mencairkan pembayaran DBH triwulan III 2019 pada kabupaten/kota untuk pajak daerah dan rokok. Total pembayaran untuk DBH pajak daerah senilai Rp228.882.264.359 dan untuk Pajak Rokok total senilai Rp75.314.297.937. (rma/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait