Besuk Saudara Sakit, Motor Hilang di Parkiran

Jumat 24-07-2020,08:59 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kusimin (37), warga Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, harus kehilangan motor Honda BeAT miliknya, Minggu (19/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Motornya hilang diparkir samping rumah ketika korban membesuk saudaranya yang sakit di Pasar Kampung Purworejo, Kecamatan Pubian. Kapolsek Padangratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pihaknya telah menerima laporan korban Kusimim dengan Laporan polisi no.pol :Lp/123-B/VII/2020/polda lpg/res LT/Sek patu tgl 19 Juli 2020. \"Kita terima laporan langsung melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi. Berdasarkan ciri-ciri yang didapat, kita mengetahui siapa pelakunya,\" katanya. Pada Rabu (22/7) sekitar pukul 06.00 WIB, kata Muslikh, pihaknya menangkap tersangka Yuda Santoso (27), warga Kampung Payungdadi, Kecamatan Pubian, di kediamannya. \"Hasil pengembangan, tersangka beraksi bersama Nur Afrudi (21), warga Kampung Tanjungrejo, Kecamatan Pubian. Kita juga menangkap tersangka di rumahnya. Barang bukti yang diamankan berupa motor Honda BeAT yang digunakan saat beraksi, kunci letter T, dan motor Honda BeAt milik korban,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Muslikh, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Kedua tersangka diancam hukuman 7 tahun penjara. Kita juga masih melakukan pendalaman karena tersangka Yuda terlibat dalam kasus lain,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait