Bioskop Mulai Buka, Ini Aturan yang Harus Diikuti Pengunjung

Minggu 26-09-2021,19:41 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penggemar film di Lampung sudah bisa menikmati film kesayangannya di bioskop. Sebab, hari ini (26/9) bioskop di Lampung sudah mulai buka. Manajemen Mal Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung Andreas Purwanto menuturkan, bioskop XXI MBK sudah mulai dibuka untuk masyarakat. Meskipun begitu, ada beberapa aturan untuk memasuki bioskop, maupun saat di dalam studio. Andreas mengatakan, untuk studio atau teater, kapasitas pengunjung terbatas hanya 30 persen per studio. Artinya, di dalam studio pun harus diberi jarak aman antar penonton. Lalu, pembersihan di dalam studio sebelum maupun setelah penayangan film. Kemudian, untuk memasuki bioskop, pengunjung harus melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi, jika sudah melakukan vaksinasi Covid-19, akan muncul nama pengunjung yang terverifikasi, untuk status vaksinasi maupun lokasi vaksinasi dilakukan. \"Tentu protokol kesehatan di bioskop tetap diterapkan, seperti pembatasan kapasitas dalam studio, dan juga saat akan memasuki bioskop,\" ujarnya, Minggu (26/9). Berdasarkan pantuan di lokasi, terlihat pengunjung melakukan scan barcode saat akan memasuki lobby bioskop. Meskipun belum terlihat ramai, tetapi banyak pengunjung yang sudah sangat rindu menyaksikan film-film kesayangannya di bioskop. Seperti yang dikatakan Emilia (19), warga Pringsewu yang datang bersama rekannya. Ia menuturkan, sudah rindu untuk menyaksikan film di bioskop, dan ia sangat antusias telah dibukanya kembali bioskop di Bandarlampung. Saat ditanya mengenai aturan memasuki bioskop, ia mendukung. Sebab menurutnya hal itu salah satu langkah untuk pencegahan penularan Covid-19. \"Ya setuju, jadi yang mau nonton di bioskop akan merasa aman juga karena pasti sudah melakukan vaksinasi,\" tukasnya. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait