RADARLAMPUNG.CO.ID - Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, Agung Dwi Cahyono (20), diamankan anggota Polsek Gedung Aji, Kamis (18/2). Pemuda asal Kampung Gedungrejo Sakti, Kecamatan Penawaraji, Tulangbawang itu diduga terlibat pencurian di kantor kecamatan. Agung beraksi sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis. Ia mengambil satu unit laptop. Tindakan Agung rupanya diketahui pegawai di kantor kecamatan. Pegawai itu kemudian menghubungi anggota Polsek Gedung Aji. Polisi yang sedang patroli di kawasan tersebut langsung bergerak. Agung diciduk 30 menit setelah beraksi. \"Petugas kami langsung ke TKP dan menangkap pelaku yang membawa satu unit laptop,\" kata Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, Sabtu (20/2). (nal/ais)
Bobol Kantor Kecamatan, 30 Menit Kemudian Diciduk
Sabtu 20-02-2021,19:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Selasa 22-09-2026,14:21 WIB
Resign Hari Ini, JHT Tak Hilang Esok Hari
Selasa 22-09-2026,18:27 WIB
Jadi Etalase Kampus, Unila Dorong Potensi Ekonomi dan Konservasi Lewat Pameran Anggrek Nusantara
Selasa 22-09-2026,11:08 WIB
Status GAK Turun ke Waspada, Radius 2 Kilometer Masih Terlarang
Selasa 22-09-2026,14:18 WIB
Tim Robotik Teknokrat Raih Juara Nasional di Kontes Robot Undip
Terkini
Rabu 23-09-2026,10:33 WIB
Malam Ini Terakhir, Buruan Berburu Promo PSM Alfamart Periode 16–23 September 2026
Rabu 23-09-2026,07:47 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 23–24 September 2026: Aries hingga Pisces Panen Cuan
Selasa 22-09-2026,19:40 WIB
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya untuk Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Selasa 22-09-2026,18:27 WIB
Jadi Etalase Kampus, Unila Dorong Potensi Ekonomi dan Konservasi Lewat Pameran Anggrek Nusantara
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB