RADARLAMPUNG.CO.ID - Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, Agung Dwi Cahyono (20), diamankan anggota Polsek Gedung Aji, Kamis (18/2). Pemuda asal Kampung Gedungrejo Sakti, Kecamatan Penawaraji, Tulangbawang itu diduga terlibat pencurian di kantor kecamatan. Agung beraksi sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis. Ia mengambil satu unit laptop. Tindakan Agung rupanya diketahui pegawai di kantor kecamatan. Pegawai itu kemudian menghubungi anggota Polsek Gedung Aji. Polisi yang sedang patroli di kawasan tersebut langsung bergerak. Agung diciduk 30 menit setelah beraksi. \"Petugas kami langsung ke TKP dan menangkap pelaku yang membawa satu unit laptop,\" kata Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, Sabtu (20/2). (nal/ais)
Bobol Kantor Kecamatan, 30 Menit Kemudian Diciduk
Sabtu 20-02-2021,19:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,17:19 WIB
Keringanan PKB Lampung Berakhir 31 Agustus, Perpanjangan Masih Dikaji
Rabu 19-08-2026,18:32 WIB
Dugaan KPM PKH Lampung Terindikasi Judol, Penyaluran Bansos Tahap 3 Terancam Ditangguhkan
Rabu 19-08-2026,16:40 WIB
Gembong Curanmor Dibekuk Pasca Beraksi di 15 TKP
Rabu 19-08-2026,17:34 WIB
Viral Kasus Bocah Meninggal Diduga Terlantarkan, Komisi IV Panggil Manajemen RS Handayani Lampura
Terkini
Kamis 20-08-2026,14:52 WIB
Terungkap, Ini Motif ART Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Pahoman Bandar Lampung
Kamis 20-08-2026,13:22 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 99,6 Miliar untuk Dialihkan ke PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu
Kamis 20-08-2026,13:22 WIB
Waterfront City Teluk Bandar Lampung Digaungkan Lagi Jadi Pengungkit Ekonomi dan Pariwisata
Kamis 20-08-2026,11:20 WIB