RADARLAMPUNG.CO.ID - Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, Agung Dwi Cahyono (20), diamankan anggota Polsek Gedung Aji, Kamis (18/2). Pemuda asal Kampung Gedungrejo Sakti, Kecamatan Penawaraji, Tulangbawang itu diduga terlibat pencurian di kantor kecamatan. Agung beraksi sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis. Ia mengambil satu unit laptop. Tindakan Agung rupanya diketahui pegawai di kantor kecamatan. Pegawai itu kemudian menghubungi anggota Polsek Gedung Aji. Polisi yang sedang patroli di kawasan tersebut langsung bergerak. Agung diciduk 30 menit setelah beraksi. \"Petugas kami langsung ke TKP dan menangkap pelaku yang membawa satu unit laptop,\" kata Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, Sabtu (20/2). (nal/ais)
Bobol Kantor Kecamatan, 30 Menit Kemudian Diciduk
Sabtu 20-02-2021,19:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,10:30 WIB
Di Saat ATM Jauh, BRILink Menjadi Akses Keuangan Paling Nyata bagi Warga Perbatasan
Minggu 17-05-2026,10:56 WIB
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Minggu 17-05-2026,11:33 WIB
Lepas L6 PHEV Siap Masuk Indonesia, SUV Hybrid Ini Fokus pada Kenyamanan dan Efisiensi
Minggu 17-05-2026,16:12 WIB
Warga Bandar Lampung Kembali Dapat Jatah Sapi Kurban dari Presiden, Kali Ini Jenis Simmental
Minggu 17-05-2026,06:01 WIB
iPhone 17e Resmi Masuk Indonesia, Termurah dengan MagSafe dan Action Button
Terkini
Minggu 17-05-2026,21:12 WIB
Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Ibadah Dzulhijjah Dimulai Besok
Minggu 17-05-2026,19:43 WIB
16 Sapi Kurban Presiden untuk Lampung, Terberat Capai 1.124 Kg
Minggu 17-05-2026,17:47 WIB
Mahasiswa Teknik Elektro Teknokrat Ciptakan PLTB Archimedes untuk Penerangan Warung Pantai Gunung Kunyit
Minggu 17-05-2026,17:10 WIB
Sidang Isbat Awal Dzulhijjah Digelar Hari Ini, Penentu Iduladha 1447 H Menunggu Hasil Rukyat
Minggu 17-05-2026,16:50 WIB