RADARLAMPUNG.CO.ID - Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, Agung Dwi Cahyono (20), diamankan anggota Polsek Gedung Aji, Kamis (18/2). Pemuda asal Kampung Gedungrejo Sakti, Kecamatan Penawaraji, Tulangbawang itu diduga terlibat pencurian di kantor kecamatan. Agung beraksi sekitar pukul 21.00 WIB, Kamis. Ia mengambil satu unit laptop. Tindakan Agung rupanya diketahui pegawai di kantor kecamatan. Pegawai itu kemudian menghubungi anggota Polsek Gedung Aji. Polisi yang sedang patroli di kawasan tersebut langsung bergerak. Agung diciduk 30 menit setelah beraksi. \"Petugas kami langsung ke TKP dan menangkap pelaku yang membawa satu unit laptop,\" kata Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, Sabtu (20/2). (nal/ais)
Bobol Kantor Kecamatan, 30 Menit Kemudian Diciduk
Sabtu 20-02-2021,19:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,12:23 WIB
Changan Lumin Resmi Masuk Pasar, Mobil Listrik Rp178 Juta dengan Jarak Tempuh 301 Km
Selasa 30-06-2026,08:08 WIB
Suzuki Jimny Rhino Jadi Primadona SUV Off-Road di Lampung, Simak Simulasi Kreditnya
Selasa 30-06-2026,07:07 WIB
Belanja Hemat di Indomaret, Ada Promo Heboh PWP Spesial HUT ke-38
Selasa 30-06-2026,13:55 WIB
Wagub Jihan Ajak Masyarakat Lampung Berpartisipasi Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026
Selasa 30-06-2026,12:24 WIB
Spesifikasi Vivo X Fold 6 Bocor, HP Lipat Baterai 7.000mAh dan RAM 16GB
Terkini
Selasa 30-06-2026,22:39 WIB
Mahasiswi COE Metaverse Teknokrat Juara 1 Lomba Kreatif Video AI Humas Polda Lampung
Selasa 30-06-2026,18:51 WIB
Hasil SMMPTN-Barat Unila 2026 Diumumkan, 424 Calon Mahasiswa Lolos, Cek Prodi yang Masih Buka
Selasa 30-06-2026,18:31 WIB
Kenalkan Sejarah Ulama dengan Cara Seru, EMIR Hadirkan Seri Komik Islami untuk Generasi Muda
Selasa 30-06-2026,18:17 WIB
Percepat Ekonomi Kerakyatan, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Tinjau KDMP
Selasa 30-06-2026,18:12 WIB