Bobol Rumah, Honorer Pemkab Tubaba Ditangkap

Jumat 17-05-2019,21:10 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Bahusin (29) Oknum honorer Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) ditangkap Polsek Tulangbawang Tengah (Tuba Tengah). Dia diduga terlibat pembobolan pencurian sebuah rumah warga. Kapolsek Tuba Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tersangka ditangkap di Kelurahan Panaragan Jaya. “BN yang berprofesi honorer di Pemda Tulang Bawang Barat, merupakan warga Kampung Rejo Sari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara,” tutur Kompol Zulfikar Jumat (17/5). Penangkapan terhadapnya dilakukan tim Tekab 308 berdasarkan laporan dari korban Irwan Ari Setiawan (37), warga Komplek SMK Negeri 1, Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tubaba. Laporan Irwan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 94 / V / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Tuba Tengah, tanggal 16 Mei 2019 tentang tindak pidana curat. Bahusin beraksi saat posisi rumah Irwan kosong ditinggal pergi salat tarawih oleh Irwan. Kejadian pencurian ini pertama kali diketahui oleh istri korban saat pulang dari sholat tarawih. Kondisi kamar Irwan sudah dalam keadaan berantakan. Saksi lalu memberitahu korban yang sedang berada di masjid, korban dan saksi pun lalu pulang ke rumah dan mengecek barang-barang apa saja yang telah hilang. Irwan kehilangan HP (handphone) merk Oppo warna gold, HP merk Xiaomi warna gold, Notebook merk Acer warna icy blue dan uang tunai sebanyak Rp1 Juta. Polisi langsung melakukan pengejaran. Dan Bahusin berhasil diamankan. Barang-barang yang digondol Bahusin juga berhasil diamankan. \"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Tuba Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,\" katanya. (fei/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait