RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 30 kendaraan dihentikan dalam pemeriksaan yang dilakukan personel Satlantas Polres Pringsewu di rest area jalan lintas barat Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (4/5). Kegiatan yang dipimpin Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang tersebut berlangsung sekitar 2,5 jam. Kendaraan yang dicurigai mengangkut pemudik diperiksa. “Kendaraan umum maupun pribadi yang berpelat luar daerah maupun lokal dan dicurigai membawa pemudik diberhentikan,\" kata Iptu Bima Alief. Hasil pemeriksaan, sebagian besar penumpang merupakan warga lokal dan luar daerah. Namun sudah melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 dari instansi terkait. Bima Alief mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat dari luar daerah yang nekat masuk menjelang diberlakukannya peniadaan mudik mulai 6-27 Mei 2021. (sag/ais)
Masuk Pringsewu, Kendaraan Luar Daerah Dihadang
Selasa 04-05-2021,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,07:27 WIB
Banjir Diskon di Awal Juli, Indomaret Hadirkan Promo Harga Spesial untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Rabu 01-07-2026,13:32 WIB
Suzuki Karimun 2026 Tampil Lebih Modern, Intip Desain Interior Terbarunya
Rabu 01-07-2026,07:38 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung Rabu 1 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan di Wilayah Ini
Rabu 01-07-2026,10:02 WIB
KEPALA DISDIKBUD PROVINSI LAMPUNG: SELAMAT HARI JADI RADARLAMPUNG.CO.ID KE-11
Rabu 01-07-2026,11:54 WIB
RedMagic Astra 2 Resmi Diperkenalkan, Tablet Gaming 9 Inci Ini Bisa Jalankan Game PC via Steam
Terkini
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,18:15 WIB
Eksponen 98 Lampung Nilai Reformasi Belum Tuntas, Dukung Kebijakan Prabowo
Rabu 01-07-2026,18:05 WIB
Buka Isolasi Pendidikan 3T, PTBA Dorong Generasi Emas Pulau Tegal Lewat Beasiswa dan PLTS
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB