RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 30 kendaraan dihentikan dalam pemeriksaan yang dilakukan personel Satlantas Polres Pringsewu di rest area jalan lintas barat Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (4/5). Kegiatan yang dipimpin Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang tersebut berlangsung sekitar 2,5 jam. Kendaraan yang dicurigai mengangkut pemudik diperiksa. “Kendaraan umum maupun pribadi yang berpelat luar daerah maupun lokal dan dicurigai membawa pemudik diberhentikan,\" kata Iptu Bima Alief. Hasil pemeriksaan, sebagian besar penumpang merupakan warga lokal dan luar daerah. Namun sudah melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 dari instansi terkait. Bima Alief mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat dari luar daerah yang nekat masuk menjelang diberlakukannya peniadaan mudik mulai 6-27 Mei 2021. (sag/ais)
Masuk Pringsewu, Kendaraan Luar Daerah Dihadang
Selasa 04-05-2021,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :