RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 30 kendaraan dihentikan dalam pemeriksaan yang dilakukan personel Satlantas Polres Pringsewu di rest area jalan lintas barat Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (4/5). Kegiatan yang dipimpin Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang tersebut berlangsung sekitar 2,5 jam. Kendaraan yang dicurigai mengangkut pemudik diperiksa. “Kendaraan umum maupun pribadi yang berpelat luar daerah maupun lokal dan dicurigai membawa pemudik diberhentikan,\" kata Iptu Bima Alief. Hasil pemeriksaan, sebagian besar penumpang merupakan warga lokal dan luar daerah. Namun sudah melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 dari instansi terkait. Bima Alief mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat dari luar daerah yang nekat masuk menjelang diberlakukannya peniadaan mudik mulai 6-27 Mei 2021. (sag/ais)
Masuk Pringsewu, Kendaraan Luar Daerah Dihadang
Selasa 04-05-2021,16:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB
Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB