Uang Hasil Jambret Digunakan untuk Foya-foya, Soni Menyesal dan Minta Maaf

Senin 27-08-2018,15:09 WIB
Editor : Redaksi

radarlampung.co.id – Merasa bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, Soni (24) pelaku jambret minta maaf terhadap beberapa orang yang telah menjadi korbannya selama ini. “Saya menyesal, maafkan atas perbuatan saya. Dan saya janji enggak akan melakukan perbuatan ini (jambret) lagi,” ujar Soni, sesekali merundukkan kepalanya, saat ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Senin (27/8). Pria yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) ini pun menjelaskan bahwa ia dalam beraksi tidak sendirian melainkan bersama rekannya yang juga kini telah duluan masuk dalam penjara. “Incaran kami wanita yang kerap pulang malam. Ya, sangat mudah saja menjambretnya,” jelas Soni. Hasil dari menjambret tersebut nantinya akan dia gunakan untuk berfoya-foya bersama rekannya. “Biasanya untuk beli minum-minuman dan main judi,” ungkap dia. Diberitakan sebelumnya, sering beraksi belasan kali di wilayah Kota Bandarlampung, Soni (24) pelaku jambret akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung mengatakan, pelaku (Soni) memang telah lama menjadi ‘incaran mereka. Pelaku spesialis jambret ini diringkus saat sedang berada di kediamannya yang terletak di Natar, Lampung Selatan. “Kita tangkap dia (Soni) pada Minggu (26/8) lalu,” ujar Harto sapaan-akrabnya saat ekspose di Mapolresta setempat, Senin (27/8). (rlo/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait