RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Lampung memutuskan uang makan dan transport dalam kegiatan kampanye boleh diberikaan, namun dalam bentuk voucer. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan hasil pleno yang digelar terkait surat keputusan Surat Keputusan (SK) KPU RI nomor 278/PL.02.4-Kpt/06/KPU/I/2019 tertanggal 27 Januari. Di mana, peserta pemilu dilarang memberikan biaya makan, minum dan transportasi kepada peserta kampanye dalam bentuk uang. \"KPU Provinsi Lampung telah menggelar rapat pleno. Salah satu putusan pleno adalah menindaklanjuti regulasi KPU RI bahwa dalam kampanye, transportasi dan makan peserta kampanye dilarang dalam bentuk uang,\" kata Nanang melalui pesan whatsappnya Jumat (15/2). Maka atas arahan KPU RI, KPU Lampung menetapkan transportasi dan makan bisa diberikan menggunakan voucher. \"Kami memutuskan untuk transportasi dan makan bisa diberikan dalam bentuk voucer sepanjang dalam voucher disebutkan tidak bisa diuangkan,\" tandas Nanang. Untuk besarannya disesuaikan dengan strandar daerah. Karena KPU tidak menentukan secara langsung. \"Kalau yang saya dapat, kalau standar PMK (Peraturan Menteri Keuangan) fullday meeting Rp150 ribu dipotong pajak. Jika biasanya KPU mengadakan rakor fullday meeting dari jam 08.00-16.00 WIB,\" tandasnya. Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah mengatakan voucer yang dimaksud hanya berupa voucer yang bisa digunakan untuk makan atau transportasi. Tidak bisa voucer yang dapat diuangkan atau bentuk lainnya. \"Voucher makan itu misalnya voucher untuk ambil makanan di warung makan yang sudah di tunjuk. Atau contoh voucher transport bisa seperti voucher bensin untuk di tukarkan bensin di SPBU yang telah di tunjuk,\" pungkasnya. (rma/kyd)
Uang Makan dan Transport Kampanye Diganti Voucer
Jumat 15-02-2019,15:25 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,13:31 WIB
Prediksi Skor Man City vs Real Madrid: Misi Sulit Guardiola, Los Blancos di Ambang Perempat Final Liga Champio
Selasa 17-03-2026,13:20 WIB
Prediksi Skor Barcelona vs Newcastle: Ketangguhan Blaugrana Diuji The Magpies dalam Laga Penentuan
Selasa 17-03-2026,12:20 WIB
Link Live Streaming Chelsea F.C. vs Paris Saint-Germain F.C.: Duel Panas Liga Champions di Stamford Bridge
Selasa 17-03-2026,13:33 WIB
Mudik Lewat Jalinbar? Pemudik Bisa Melepas Lelah di Posko Mudik PKS Pringsewu, Cek Lokasinya
Selasa 17-03-2026,18:32 WIB
Malam Ramadhan Jangan Lewatkan Surah Al-Kahfi, Ini Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya
Terkini
Selasa 17-03-2026,20:19 WIB
Teknokrat Salurkan Zakat Mal Ribuan Kilogram Beras ke Panti Asuhan Raudatul Aitam
Selasa 17-03-2026,18:32 WIB
Malam Ramadhan Jangan Lewatkan Surah Al-Kahfi, Ini Keutamaan dan Waktu Terbaik Membacanya
Selasa 17-03-2026,17:23 WIB
Gerak Cepat, Pemprov Lampung Perbaiki PJU Jalinsum Bakauheni Jelang Arus Mudik
Selasa 17-03-2026,15:53 WIB
Bunda Eva Salurkan Bantuan Beras dan Zis Ramadhan untuk PPPK Paruh Waktu di Bandar Lampung
Selasa 17-03-2026,15:49 WIB