radarlampung.co.id – Sebagian pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) belum menerima uang Biaya Operasional Pendamping (BOP) dari Dinas Sosial Provinsi Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun radar lampung, anggaran BOP sudah ditransfer ke Dinas Sosial Provinsi Lampung sejak dua bulan lalu. Tepatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri 2019. Namun sampai saat ini biaya dimaksud belum diterima pendamping PKH. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni angkat bicara. Dirinya menjelaskan berdasarkan regulasi tidak ada batas ketentuan pembayaran BOP. Sumarju membenarkan sebagian PKH belum menerima BOP dikarenakan rekening yang dipakai berbeda-beda. “Untuk Lampung direncanakan bukan Juli ini. Mengingat norek para pendamping ada di beberapa bank. Seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri. Yang sudah pencairan di BTN dan Mandiri,” jelasnya kepada radarlampung.co.id, Rabu (24/7). Untuk penyaluran BOP yang lain, mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung ini bilang, masih dalam prose mengingat banyak yang tidak sesuai dari Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN). “Mengingat prosesnya menggunakan SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara). Kami terus melakukan pengajuan perbaikan data-data dan validasi data yang gagal,” ujarnya. (abd/wdi)
Uang Pendamping PKH Macet, Ini Jawaban Kadissos Lampung
Rabu 24-07-2019,14:15 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :