RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan surat nomor B/RG.0102.3.32.03.22.118 tanggal 10 Maret lalu. Di mana surat tersebut berisikan hasil uji coba vaksin Astrazeneca yang sudah memasuki expired date (kadaluarsa) telah dilakukan uji stabilisasi. Bersama Biofarma, dalam pengecekan tersebut menghasilkan vaksin masih memenuhi syarat untuk kembali digunakan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, pada Jumat (10/3). \"Jadi dari hasil uji stabilisasi yang dilakukan oleh pihak Biofarma dan BPOM untuk dilihat apakah vaksin ini masih memenuhi syarat untuk dilakukan penyuntikan kembali dan setelah dilakukan uji stabilisasi ternyata hasil vaksin yang expired ini dikeluarkan surat dari Balai POM nomor B/RG.0102.3.32.03.22.118 tanggal 10 Maret 2022 tentang rekomendasi perpanjangan save live vakseveria untuk AstraZeneca,\" beber Reihana. Memang, dia mengatakan vaksin sebenarnya memiliki masa kadaluarsa selama enam bulan. Namun, karena pandemi Covid-19 saat ini pemerintah tetap berhati-hati agar vaksin cepat dikonsumsi. Maka dibuatlah masa kadaluarsa nya kurang dari enam bulan. Sehingga, bukan berarti vaksin Astrazeneca sebanyak 170 ribu di Lampung dan 18 juta se cara nasional tersebut dipaksakan untuk kembali digunakan. \"Melainkan pemerintah ingin cepat pelaksanaan penggunaan vaksinnya. Sehingga pemakaian nya di percepat. Tapi memang masih layak dipakai seperti tidak berubah warna,\" bebernya. Maka, masa kadaluarsa vaksin Astrazeneca sebanyak 170 ribu dosis tersebut diperpanjang sampai tiga bulan kedepan. Saat ini vaksinnya masih berada di penyimpanan milik Dinas Provinsi Lampung. \"Karenanya kami mengimbau ya, agar masyarakat itu segera mendapatkan vaksin lengkap. Diberbagai daerah sudah dipermudah, seperti melakukan door to door, kami bergerak bersama TNI/Polri,\" bebernya. Apalagi, vaksinasi saat ini telah diperbolehkan secara heterogen. Sehingga jika masyarakat pada vaksin pertama Sinovac sudah sulit mencari untuk dosis kedua, bisa dengan vaksin lainnya. \"Kita harapkan, dengan percepatan vaksinasi ini dapat membantu mengurangi gejala yang ditimbulkan jika terkonfirmasi Covid-19. Apalagi saat ini ada varian Omicron ya, dapat menularkan lebih cepat,\" tandasnya. (rma/yud)
BPOM Perpanjangan Masa Ekspired Vaksin Astrazeneca
Jumat 11-03-2022,16:53 WIB
Editor : Yuda Pranata
Kategori :