Mayoritas Perusahaan di Pesawaran Belum Urus Izin Lewat Online

Minggu 25-10-2020,18:54 WIB
Editor : Widisandika

Radarlampung.co.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran meningkatkan investasi dan pendapatan asli daerah (PAD) melalui monitoring, evaluasi dan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran. \"Kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan kita memantau 60 perusahaan di 11 Kecamatan untuk memotret profil perusahaan, memantau kondisi perusahan tersebut dan memastikan perizinan itu sesuai dengan di lapangan. Setelah itu,  kita juga memberikan pembinaan untuk mereka terkait untuk mengurus perizinannya dan sosialisasi tentang perundang undangan agar pelaksanaan penanaman modal tidak menyimpang dari ketentuan undang-undang,\" kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran, Singgih Pebriantoro, Minggu (25/10) Dari hasil monitoring evaluasi dan pelaporan di 11 Kecamatan terhadap 60 perusahaan yang berada di Kabupaten Pesawaran, sebagian besar perizinan perusahan belum melalui online single submission (OSS). Yakni sebanyak 80,3 persen. Kemudian perusahaan yang perizinannya sudah kadaluarsa dan belum mengurus perizinan yang baru sebanyak 3 persen, perluasan bangunan perusahaan yang belum mempunyai izin pembaharuan sebanyak 4 persen dan perusahaan yang telah menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sebanyak 12,7 persen. Hal itu disebabkan banyak faktor seperti ketidakpedulian pelaku usaha dengan perizinan yang seharusnya dimiliki sebelum melakukan kegiatan operasional perusahaan, sebagian perusahaan belum memperbaharui izin melalui OSS sehingga belum memiliki NIB sebagai akses untuk mengisi dan menyampaikan LKPM secara daring. Juga kurangnya kepatuhan pelaku usaha dan perusahaan untuk memiliki izin mendirikan bangunan dan membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sesuai dengan peraturan undang-undang. \" Dari hasil temuan dilapangan kami akan menindaklanjuti permasalahan penyimpangan terhadap pelaku usaha ataupun perusahaan yang belum memiliki perizinan dengan memberikan surat teguran,\" ucapnya. Dari pelaksanaan monitoring, evaluasi dan sosialisasi lanjut Singgih, yang sudah dilaksanakan berdampak terhadap peningkatan nilai investasi dan penerimaan asli daerah (PAD) di Kabupaten Pesawaran. Nilai investasi naik secara signifikan dari target terjadi pada tahun 2018 sebesar Rp. 395,78 miliar dan meningkat menjadi Rp. 455,73 miliar pada tahun 2019, serta PAD Kabupaten Pesawaran mencapai target hingga 101 persen dari target sebesar Rp.750juta dan hingga bulan Oktober 2020 saat ini sudah tercapai Rp. 758,9 juta. \"Meskipun saat ini masih dalam masa pandemi, namun berkat sinegritas semua bidang target kita tercapai, kedepan kita akan mempunyai daya saing dengan kabupaten lain. Diharapkan dengan iklim investasi yang baik dapat mengundang investor dari luar untuk berinvestasi di Kabupaten Pesawaran, dengan adanya investasi itu dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pesawaran\" ujar Singgih. Selain itu, dari beberapa sektor yang diunggulkan, melalui sektor pariwisata akan digali kembali terhadap potensi yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk mempromosikan melalui potensi tersebut secara nasional dan mempromosikan kemudahan perizinan di Kabupaten Pesawaran. \"Sektor pariwisata kita lebih unggulkan namun tidak mengurangi sektor lainnya untuk kami eksplor kembali terhadap potensi yang ada untuk di promosikan melalui website secara nasional dan mempromosikan kemudahan perizinan di Kabupaten Pesawaran,” katanya. (ozi/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait