Radarlampung.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Tengah mengajukan upah minimum kabupaten (UMK) 2019 yang telah disepakati Dewan Pengupahan sebesar Rp2.250.956,70. Usulan itu sudah ditandatangani Bupati, Kamis (25/10). ”Kita akan ajukan UMK 2019 sebesar Rp2.250.956,70 ke provinsi,\" kata Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Lamteng Lisman. Dilanjutkan, ketetapan UMK menunggu surat keputusan Gubernur Lampung. Menurut Lisman, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, ada formula perhitungan UMK. Terutama data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan produk domestik bruto). Data tersebut menjadi acuan penghitungan upah minimum. ”Ini bersumber dari BPS. Tidak seperti dulu, pakai KHL dan survei pasar,\" ujarnya. Setelah surat dari Kemenaker diterima, terus Lisman, baru dilakukan pembahasan. \"Kalau sudah ada suratnya, baru kita bahas dengan Dewan Pengupahan. Terdiri atas Serikat Buruh, Apindo, BPS, perindustrian, dan perguruan tinggi. Setelah disepakati, baru diajukan ke provinsi,\" sebut dia. (sya/ais)
UMK Lamteng 2019 Diusulkan Rp2.250.956
Kamis 25-10-2018,19:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,16:05 WIB
Prof. Muhammad Said Hasibuan Raih Gelar Guru Besar AI di Bidang E-Learning IIB Darmajaya
Minggu 29-03-2026,09:44 WIB
Inspiratif! Dokter Muda Unila Ini Selesaikan S2 Hanya 1 Tahun 4 Bulan dengan IPK 4,00 dan Jadi Lulusan Terbaik
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,09:39 WIB
Kisah Desa Banyuanyar, Desa Ramah Lingkungan yang Terus Maju Lewat Pemberdayaan Desa BRILiaN
Minggu 29-03-2026,13:24 WIB
Harga Honda HR-V 2026 dan Simulasi Kredit Terbaru, Segini Hitungan Lengkapnya
Terkini
Senin 30-03-2026,08:51 WIB
Barcelona Siapkan Kontrak Baru untuk Robert Lewandowski, Gaji Dipangkas Tapi Ada Bonus Besar
Minggu 29-03-2026,17:07 WIB
Libur Lebaran Belum Usai, Polres Pringsewu Perketat Penjagaan di Objek Wisata dan Jalur Protokol
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,16:49 WIB
Wacana WFH Sehari Sepekan, Pemprov Lampung Nyatakan Siap Tindak Lanjut Kebijakan Ini
Minggu 29-03-2026,16:33 WIB