Radarlampung.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Tengah mengajukan upah minimum kabupaten (UMK) 2019 yang telah disepakati Dewan Pengupahan sebesar Rp2.250.956,70. Usulan itu sudah ditandatangani Bupati, Kamis (25/10). ”Kita akan ajukan UMK 2019 sebesar Rp2.250.956,70 ke provinsi,\" kata Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnaker Lamteng Lisman. Dilanjutkan, ketetapan UMK menunggu surat keputusan Gubernur Lampung. Menurut Lisman, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan, ada formula perhitungan UMK. Terutama data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan produk domestik bruto). Data tersebut menjadi acuan penghitungan upah minimum. ”Ini bersumber dari BPS. Tidak seperti dulu, pakai KHL dan survei pasar,\" ujarnya. Setelah surat dari Kemenaker diterima, terus Lisman, baru dilakukan pembahasan. \"Kalau sudah ada suratnya, baru kita bahas dengan Dewan Pengupahan. Terdiri atas Serikat Buruh, Apindo, BPS, perindustrian, dan perguruan tinggi. Setelah disepakati, baru diajukan ke provinsi,\" sebut dia. (sya/ais)
UMK Lamteng 2019 Diusulkan Rp2.250.956
Kamis 25-10-2018,19:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,19:56 WIB
Sekda Angkat Bicara Soal Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Mesuji, Inspektorat Segera Lakukan Klarifikasi
Rabu 13-05-2026,20:32 WIB
Pasca Rentetan Peristiwa Kriminalitas, Pemkot Perkuat Satgas Mitigasi dan Keamanan Lingkungan
Rabu 13-05-2026,19:28 WIB
Petani Metro Selatan Desak Pemkot Tepati Janji Ganti Rugi Gagal Panen
Kamis 14-05-2026,09:22 WIB
Rumah BUMN Bakauheni, Cara BRI Mengangkat UMKM Lampung Naik Kelas
Kamis 14-05-2026,10:53 WIB
Lampung Bidik Wisatawan Malaysia Lewat Rute Langsung Kuala Lumpur
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:03 WIB
TPAS Karangrejo Disorot, Warga Desak Penutupan Usai Sanksi KLH
Kamis 14-05-2026,11:50 WIB
Lampung Pamerkan Potensi Energi Hijau ke Investor Malaysia
Kamis 14-05-2026,10:53 WIB
Lampung Bidik Wisatawan Malaysia Lewat Rute Langsung Kuala Lumpur
Kamis 14-05-2026,09:22 WIB
Rumah BUMN Bakauheni, Cara BRI Mengangkat UMKM Lampung Naik Kelas
Rabu 13-05-2026,20:32 WIB