Melalui Operasi Yustisi Kopda Eka Bersama Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Sabtu 23-10-2021,08:10 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Bandar Lampung — Dalam upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL bersama Satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan operasi yustisi di Graha Gading Karang Jln. Dr. Susilo, Bandar Lampung, Sabtu (23/10) Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kopda Eka Babinsa Koramil 410-03/TBU, bersama TNI, Polri dan Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung secara mobile di wilayah Kota Bandar Lampung. Babinsa Kopda Eka mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas diluar rumah. \"Jadi, pada intinya operasi yang kita lakukan ini merupakan upaya pencegahan agar masyarakat terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19,\" kata Kopda Eka. Ia menjelaskan kegiatan operasi ini juga dilakukan di tempat-tempat keramaian seperti pasar, rumah makan, lokasi hajatan dan lain sebagainya. \"Sebagaimana diketahui, beberapa lokasi tersebut sangat rentan terjadi penyebaran dan penularan Covid 19. Sehingga perlu di berikan imbauan agar masyarakat tetap sehat. Dengan harapan, Kota Bandar Lampung bisa masuk dalam zona hijau,\" ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait