Radarlampung.co.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta guru bahasa Indonesia menjadi penghubung antara bahasa daerah dan asing. Guru bahasa Indonesia juga harus menguasai bahasa daerah sehingga bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional. Penguasaan bahasa daerah oleh guru Bahasa Indonesia tersebut dianggap dapat melestarikan bahasa daerah, lantaran menurutnya yang bisa melestarikan bahasa daerah adalah guru bahasa Indonesia. \"Sekarang paradigmamya harus diubah, para guru bahasa Indonesia juga harus menguasai bahasa daerah dan bahasa asing. Yang bisa melestarikan bahasa daerah, ya guru bahasa Indonesia. Apalagi ke depannya kita ingin bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa internasional,\" kata Mendikbud saat membuka Konferensi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dan Kongres Asosiasi Guru Bahasa dan Sastra Indonesia (AGBSI) Tahun 2018, di Jakarta. Dirinya juga mengingatkan mengenai Undang undang tentang bahasa Indonesia di antaranya mengamanatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Meski demikian, Pengamat Pendidikan sekaligus Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Prof Dr Chairul Anwar MPd mengatakan, guru bahasa indonesia tidak harus menguasai bahasa daerah karna masing-masing guru memiliki klarifikasinya berbeda-beda. \"Memang bahasa daerah itu harus ditumbuh kembangkan demi kearifan lokal, tapi tidak harus guru bahasa indonesia harus menguasai bahasa daerah,\" ucapnya saat dihubungi Radar Lampung, Jumat (12/10). Kemudian, menurutnya, Bahasa indonesia juga tidak mungkin menjadi bahasa internasional, karna bahasa internasional adalah bahasa yang digunakan oleh banyak negara, sementara bahasa indonesia hanya dalam regional Indonesia saja yang bisa menggunakan. (dev/ang)
Mendikbud Tegaskan Guru Bahasa Indonesia Juga Kuasai Bahasa Daerah dan Asing
Jumat 12-10-2018,14:00 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :