Menikahi Macan di Kantor Polisi, Kedua Pasangan Sedih Sekaligus Bahagia

Rabu 17-10-2018,19:04 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Menikah adalah momen penting bagi setiap pasangan oleh sebab itu, pernikahan kerap kali dilaksanakan dengan meriah ada yang memilih menikah di rumah, gedung mewah maupun tempat ibadah namun, pasangan muda ini, mau tidak mau, harus menikah di ruang Commend Center Mapolres Mesuji. Pasalnya, sang mempelai pria berstatus sebagai narapidana. Pria bernama Macan umar (19) ditangkap dan dipenjara karena kasus narkoba. Walau begitu, cinta sang pujaan hati Julita (17) warga Dusun I Desa Tebingsuluh Kecamtan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan tidak memudar. Dia bersedia dinikahi Macan Umar. Setelah prosesi ijab qabul, pasangan ini pun langsung dipisahkan. Sebab Mempelai pria harus kembali ke dalam penjara. Acara akad nikah Umar warga Pematangpanggang OKI Sumatera Selatan dalam kasus Narkoba tersebut berlangsung lancar dan haru dengan dihiasi air mata dari kedua mempelai. \"Macan Umar mengungkapkan perasaan yang sangat dalam dan berterima kasih kepada Polres Mesuji yang telah memfasilitasi acara ijab qabul. \"Saya sangat senang karena dapat menikah dengan wanita yang sangat saya cintai dan bercampur sedih karena setelah acara ini saya kembali di penjara, akan tetapi sangat berterima kasih kepada Polres Mesuji yang bersedia memfasilitasi proses pernikahan saya dengan lancar,\" ungkapnya dengan raut wajah sembab akibat menangis. Selain itu dia kembali mengatakan Senang campur sedih. Pasalnya setelah menikah ini saya harus menjalani proses hukuman di tahanan. Sementara istri di rumah, selain itu menurutnya ‎hubungan yang dia jalani dengan sang istri sudah berlangsung cukup lama. Pundi-pundi cinta yang mereka jalin, kini sudah berakhir dengan suasana yang mengharukan dalam ritual pernikahan di Polres Mesuji hari ini. \"Setelah kami pacaran , kini hanya kenangan manis saja. Saya harus menjalani hukuman akibat ulah saya sendiri. Semuanya bercampur aduk antara sedih dan senang,\" katanya Semantara Kasat Narkoba Polres Mesuji, AKP. Gigih menuturkan, proses pernikahan tahanan atas nama Macan Umar dengan pasangannya Julita berjalan dengan baik dan lancar. \"Seusai Akad Nikah, tahanan kembali mendekam dibalik jeruji besi untuk menjalani masa tahanan menurutnya pernikahan adalah Hak Asasi Manusia, apa pun kasusnya, kalau ada tersangka ingin menikah tidak mungkin dihalangi. jika tersangka sudah siap menjalani pernikahan, kenapa kita halangi niat baiknya? Malahan itu bukti kesetiaan seorang laki-laki terhadap orang yang dia sayangi,\" tuturnya. Menurutnya, pelaksanaan pernikahan berjalan lancar, kedua mempelai hadir disaksikan oleh Satresnarkoba Polres Mesuji penghulu dan saksi kedua mempelai. Usai mengikat pujaan hatinya dalam pernikahan, macan berjanji untuk selalu setia pada pasangannya. Dia pun berjanji kembali lagi kepada istrinya untuk membina rumah tangga jika proses hukumnya tuntas. Hasil pantauan Radarlampung.co.id, kesedihan pecah ketika Macan Umar masuk kedalam penjara seusai menjalankan akad nikah. Jeritan tangisan jedua mempelai maupun kedua keluarga besar menyelimuti kawasan Sel Mapolres Mesuji. (muk/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait