Buntu, Pegawai Rumah Makan di Bukitkemuning Ini Sikat Harta Majikan

Minggu 16-02-2020,23:55 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Desakan kebutuhan alias buntu, memang membuat setiap orang harus kerja ekstra keras, tapi mestinya tidak harus seperti yang dilakukan Ari Reski Riyandi (26) ini. Pasalnya, mantan karyawan sebuah rumah makan di wilayah Bukitkemuning ini, tega mencuri dompet dan sebuah Hp milik mantan majikannya, Minggu (16/2). Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri mengatakan, telah meringkus seorang pemuda pengangguran atas aksi nekatnya mencuri barang berharga milik matan bosnya, Sabtu (15/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Warga Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukitkemuning, tersebut terpaksa berurusan dengan petugas, sebelumnya masuk ke dalam kamar mantan majikannya dan mengambil sebuah dompet dan Hpbmilik Husin pemilik sebuah warung di wilayah itu. \"Korban sadar ketika bangun dari tempat tidur sekitar pukul 04.30 WIB, dompet dan Hp miliknya telah raib di curi tersangka. \"Dompet korban berisi Rp2,7 juta rupiah. Sementara, Hp korban diletakan di sebuah meja dan dalam ke adaan dicager,\" terang Kompol Ery. Merasa kehilangan, korban pun melaporkannya ke Polsek Bukitkemuning. Setelah menerima Laporan, lanjutnya, unit reskrim melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (15/2) sekitar pukul 16.00 Wib diperoleh informasi bahwa tersangka ARR sedang berada di bengkel motor di desa Sukamenanti, lalu Team yang dipimpin Panit I Reskrim Aipda Purwanto menuju ke sasaran dan langsung mengamankannya. \"Saat digeledah ditemukan HP realme c2 milik korban di kantong celananya. Oleh petugas, tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Bukitkemuning,\" ujar Kapolsek. Saat ini tersangka sudah di amankan dan tengah dilakukan proses sidik, tersangka dapat di jerat dengan pasal 363 KUH.PIDANA tentan pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan 7 Tahun. \"Kita masih melakukan pengambangan. Dicurigai adanya TKP lainnya di wilayah Kecamatan Bukitkemuning,\" pungkasnya (ozy/ang)        

Tags :
Kategori :

Terkait