Ups, Isu Polemik Kepemimpinan DPRD Bandarlampung Terbawa hingga ke Paripurna

Kamis 17-06-2021,22:33 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polemik kepemimpinan di tubuh DPRD Bandarlampung terbawa hingga ke paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bandarlampung ke-339, Kamis (17/6) siang. Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, diwarnai intrupsi dan pengembalian surat undangan paripurna. Intrupsi itu disampaikan Sudibyo Putra anggota Fraksi NasDem DPRD Bandarlampung. Sementara pengembalian undangan dihantarkan oleh Ilham Alawi anggota Fraksi Gerindra, usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, ke meja Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi. Dalam intrupsinya, Sudibyo mengklaim bahwa 28 anggota DPRD hadir di sidang paripurna istimewa terbaik bukan karena undangan Ketua DPRD Wiyadi maupun pimpinan DPRD. \"Kehadiran kami di sini karena kewajiban kami melaksanakan tugas sebagai wakil rakyar Kota Bandarlampung,\" ujarnya sembari berdiri dari kursinya. Usai paripurna, kepada awak media Sudibyo menuturkan, semestinya pimpinan DPRD melakukan konsulidasi dan tidak merasa benar sendiri. \"Selaku pimpinan yang baik ketika ada persoalan, sebaiknya melakukan konsulidasi. Jangan merasa diri paling benar, ini yang menjadi persoalan. Selaku pimpinan harus mampu menyelesaikan perosalan. Bukan justru lari dari perosalan,\" kata dia. Sudibyo menegaskan, sampai kapan pun, selagi tuntutan mereka mengenai evaluasi pimpinan belum direspon, gerakan dirinya dan rombongan akan terus berjalan. Namun dirinya mengklaim bahwa gerakan ini tidak akan merugikan rakyat atau mengganggu pembangunan di Kota Bandarlampung. \"Ini urusan internal antara anggota dan pimpinan dewan. Dan tidak ada urusan dengan koalisi. Jadi ini bicara kepentingan dewan,\" tegasnya. Ia pun mempertanyakan, bagaimana dewan dapat memikirkan rakyat jika persoalan internal belum diselesaikan. Ditanya penyelesaian melalui BK, Sudibyo mengaku kecewa dengan BK. Menurutnya BK yang merupakan badan hakum, ketika ada persoalan di DPRD semestinya menjadi polisi dan hakim. Tapi ketika hakim memihak salah satu, kata dia, maka kehormatannya sebagai hakim hilang. \"BK tidak ada upaya mengenai persoalan ini. Kami meminta pimpinan langsung menyelesaikan persoalan ini. Semenjak persoalan ini, tidak ada komunikasi,\" ujarnya. Sementara sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandarlampung meminta seluruh anggota DPRD menaati peraturan tata tertib (tatib) yang ada. Imbauan ini datang terkait dinamika yang terjadi di internal DPRD saat ini. Ketua BK DPRD Bandarlampung Sidik Efendi menjelaskan, ada mekanisme yang harus dilakukan dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini, yaitu adanya mosi tidak percaya sebagian anggota DPRD kepada Ketua DPRD. Seharusnya, kata dia, karena ini adalah permasalahan internal, sesuai tatib DPRD pasal 80 ayat 1 pimpinan DPRD, anggota DPRD dan atau masyarakat menyampaikam pengaduan dugaan pelanggaran oleh anggota DPRD secara tertulis kepada pimpinan DPRD dengan tembusan kepada BK. Disertai identitas pelapor yang jelas dan bukti dugaan pelanggaran. Kemudian pada pasal 2 tertulis, pimpinan DPRD wajib meneruskan pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 kepada BK, paling lama 7 hari terhitung sejak tanggal pengaduan diterima. Dilanjutkan di pasal 3, apabila dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 pimpinan DPRD tidak meneruskan pengaduan kepada BK, BK akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. “Alhamdulillah BK sudah melakukan rapat internal. Dari kajian kami, sampai hari ini tidak ada aduan tertulis, baik ke pimpinan DPRD maupun ke BK. Atas dasar itu BK tidak bisa melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Terkait dinamika internal ini, BK merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk melakukan mediasi kepada pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik, demi terlaksananya tugas-tugas dan kinerja dewan untuk masyarakat Bandarlampung,” Sidik, Minggu, (13/6). Sidik mengajak semua pihak mengikuti mekanisme tatib DPRD. Harapannya tentu agar dinamika internal ini juga bisa diselesaikan secara internal. “Sebaiknya memang diselesaikan secara internal terlebih dahulu, kita ingin menjaga kondusifitas pembangunan di Bandarlampung. Peran dan kiprah anggota DPRD lebih ditunggu masyarakat Bandarlampung dalam bersinergi dengan Pemkot untuk mengatasi dampak pandemi Covid 19,” ujar Sidik. Sementara, Wiyadi yang coba dikonfirmasi via telepon seluler belum memberi jawaban. Nomor ponsel yang biasa digunakan tak kunjung aktif hingga berita ini diterbitkan. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait