radarlampung.co.id – Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lampung Barat mulai kembali keluar negeri. Mereka mendatangi Dinas Kesehatan untuk meminta surat keterangan bebas Covid-19, Senin (30/6). Salah seorang TKI Watmiyatun mengatakan, drinya akan bekerja di Singapura. Sebelumnya ia pernah membuat surat keterangan. Namun karena belum diperbolehkan masuk, surat tersebut kedaluarsa. ”Saya sudah pernah membuat surat keterangan bebas Covid. Tapi waktu itu belum bisa masuk ke Singapura dan harus membayar 2.000 Dolar Singapura. Karena itu keberangkatan ditunda,” kata Watmiyatun. Warga Kecamatan Suoh ini menuturkan, saat ini, ia bisa langsung berangkat dan bekerja. ”Bisa langsung kerja dan tidak perlu membayar 2.000 dolar Singapura. Rencananya transit di Jakarta dan Batam,” sebut dia. (nop/ais)
Urus Suket, TKI Lambar Mulai Terbang
Selasa 30-06-2020,15:00 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :