radarlampung.co.id-Pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024. Pelantikan akan dilakukan di Istana Negara Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga akan hadir mendampingi Presiden Jokowi. Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dilansir jpnn.com, Selasa (11/6), pelantikan akan diawali kirab Presiden, Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang akan dilantik diiringi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Usai pelantikan Mendagri Tjahjo Kumolo akan mengajak Arinal Djunaidi bersama Nunik (sapaan Chusnunia Chalim, red) serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dan Maluku Utara yang telah dilantik beberapa waktu lalu untuk melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Bahtiar pertemuan dan kunjungan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Pertemuan tersebut kerap dilakukan dan diinisiasi Mendagri pasca pelantikan kepala daerah oleh presiden. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah arah kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi. Pertemuan Kepala Daerah yang baru saja dilantik dengan Pimpinan KPK merupakan implementasi dari Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,\" tutup Bahtiar. (jpnn/net/wdi)
Usai Pelantikan, Arinal-Nunik Akan Sambangi KPK
Rabu 12-06-2019,08:25 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :