Buru Pemasok Puluhan Paket Sabu

Sabtu 05-02-2022,20:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu masih mengembangkan penyidikan kasus kepemilikan 11,74 gram sabu. Dalam kasus ini, polisi mengamankan SH (49), warga Tanggamus yang kos di Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Rabu (2/2). \"Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan di kamar kos adalah miliknya,\" kata Kasatresnarkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi. SH mengaku mendapatkan sabu dari rekannya di Tanggamus. \"Saat ini sedang dalam pengejaran,\" ungkapnya. SH sendiri dibekuk di tempat kosnya, sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (2/2). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti 46 plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 11,74 gram, bong dan uang tunai Rp1 juta. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait