RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu masih mengembangkan penyidikan kasus kepemilikan 11,74 gram sabu. Dalam kasus ini, polisi mengamankan SH (49), warga Tanggamus yang kos di Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Rabu (2/2). \"Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan di kamar kos adalah miliknya,\" kata Kasatresnarkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi. SH mengaku mendapatkan sabu dari rekannya di Tanggamus. \"Saat ini sedang dalam pengejaran,\" ungkapnya. SH sendiri dibekuk di tempat kosnya, sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (2/2). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti 46 plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 11,74 gram, bong dan uang tunai Rp1 juta. (sag/ais)
Buru Pemasok Puluhan Paket Sabu
Sabtu 05-02-2022,20:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,15:16 WIB
Kloter Terakhir Haji Lampung Diberangkatkan, Total 5.891 Jemaah Sudah Terbang ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,17:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Sistem Cashless untuk Transportasi dan Parkir
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Terkini
Selasa 19-05-2026,00:09 WIB
Jurnalis Asal Lampung Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza, Dikabarkan Ditahan Tentara Israel
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Senin 18-05-2026,17:40 WIB