RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu masih mengembangkan penyidikan kasus kepemilikan 11,74 gram sabu. Dalam kasus ini, polisi mengamankan SH (49), warga Tanggamus yang kos di Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Rabu (2/2). \"Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan di kamar kos adalah miliknya,\" kata Kasatresnarkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi. SH mengaku mendapatkan sabu dari rekannya di Tanggamus. \"Saat ini sedang dalam pengejaran,\" ungkapnya. SH sendiri dibekuk di tempat kosnya, sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (2/2). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti 46 plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 11,74 gram, bong dan uang tunai Rp1 juta. (sag/ais)
Buru Pemasok Puluhan Paket Sabu
Sabtu 05-02-2022,20:45 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,15:25 WIB
Pendaftaran PJJ SMA di Lampung Resmi Dibuka 6-31 Juli 2026
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,12:43 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro Max, Apple Disebut Siapkan Baterai Terbesar di Lini iPhone
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Terkini
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB
125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Jumat 03-07-2026,17:38 WIB