radarlampung.co.id -Minarsam (43), warga Kampung Bumiasri Rawapitu Tulangbawang kini mendekam di sel tahanan Polres Tulangbawang. Pria yang berprofesi sebagai buruh ini kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver. Minarsam ditangkap sabtu (23/2) pukul 16.00 WIB di jalan Poros Kampung Rawagagil. Kapolsek Rawapitu Ipda Samsi Rizal AB mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi menyatakan, penangkapan Minarsam berawal dari informasi warga. Polisi kemudian menggeledah rumah Minarsam. Hasilnya polisi menemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver warna silver. Selain menyita senpi rakitan, polisi juga menyita tas polo cokelat dan plastik putih. \"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang larangan memiliki dan menyimpan senpi rakitan,\" katanya, minggu (24/2). Ancaman hukumannya, lanjut dia hukuman mati, seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun. (nal/wdi)
Buruh Kena Ciduk Gegara Simpan Benda Ini
Minggu 24-02-2019,13:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,07:07 WIB
Katalog Promo Alfamart Noodle Fair Periode 16–31 Agustus 2026: Diskon Mi Instan Mulai Rp 2 Ribuan
Rabu 19-08-2026,06:02 WIB
Hari Ini Terakhir, Cek Promo SSR Indomaret 19 Agustus 2026, Minyak Goreng hingga Deterjen Diskon
Rabu 19-08-2026,08:01 WIB
Kejar Promo Superindo Hari Ini, Diskon Perawatan Tubuh Hingga 35 Persen Berakhir 19 Agustus 2026
Rabu 19-08-2026,06:17 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 19 Agustus 2026: Pisces Paling Hoki, Leo dan Virgo Harus Tahan Diri
Rabu 19-08-2026,07:12 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 19 Agustus 2026: Mayoritas Berawan, Potensi Hujan Ringan Mengintai
Terkini
Rabu 19-08-2026,18:32 WIB
Dugaan KPM PKH Lampung Terindikasi Judol, Penyaluran Bansos Tahap 3 Terancam Ditangguhkan
Rabu 19-08-2026,18:19 WIB
Penumpang KAI Divre IV Tanjungkarang Melonjak 13,74 Persen Saat Libur Kemerdekaan
Rabu 19-08-2026,17:34 WIB
Viral Kasus Bocah Meninggal Diduga Terlantarkan, Komisi IV Panggil Manajemen RS Handayani Lampura
Rabu 19-08-2026,17:19 WIB