RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan video conference dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Jumat (9/10) dalam membahas undang-undang Cipta Kerja/ Omnibus Law yang telah disahkan pada Senin (5/10) lalu. Arinal menjadi satu dari beberapa Gubernur provinsi lainnya yang ikut serta dalam rapat virtual dengan Presiden. Di mana undang-undang itu segera di sosialisasikan. \"Tadi saya vicon dengan presiden dengan lima gubernur yang memang secara khusus gubernur Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan pada prinsipnya bahwa undang-undang cipta kerja itu untuk dilakukan segera sosialisasi dan agar dipahami tidak ada kepentingan pemerintah, tidak ada kepentingan negara yang merugikan rakyat,\" beber Arinal saat ditemui di Lapangan PKOR Bandarlampung. Oleh karena itu, Arinal pun meminta draf undang-undang tersebut untuk juga segera melakukan sosialisasi. Dan Arinal juga bakal melakukan pertemuan dengan rektor untuk tetap menjaga kondusifitas daerah. \"saya juga meminta kepada pak presiden untuk draf segera diterima dan sekarang sudah diterima untuk segera dilakukan sosialisasi. Oleh karena itu saya ingin bertemu dengan para rektor, mahasiswa, agar kita menjaga kondusifitas bahwa tidak terkandung maksud ingin merugikan semua pihak. Tetapi bagaimana membangun Indonesia, rakyatnya bisa berkembang, prinsip kehidupan ekonomi nya,\" lanjutnya. Termasuk pengusaha, bisa lebih baik lagi dan pemerintah bisa mendapatkan langka-langkah terbaik. \"Jadi tidak ada terkandung maksud macam-macam. kalau pun ada itu adalah oknum yang kurang bertanggung jawab,\" tandasnya. (rma/wdi)
Vicon Dengan Presiden, Gubernur Lampung Minta Draft UU Ciptaker untuk di Sosialisasikan
Jumat 09-10-2020,14:15 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :