Viral Adu Mulut di Masjid Pringsewu, Ini Penjelasan Pengurus Masjid

Minggu 29-09-2019,17:07 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Video seorang pengendara sepeda motor beradu mulut dengan seorang ibu di sebuah masjid d Pringsewu viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu, seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor dengan nada kesal pergi keluar dari pelataran masjid. Di dalam video, dirinya terdengar berucap hanya ingin menumpang istirahat sambil menunggu sebentar. Namun, rupanya pengendara sepeda motor itu tidak mendapat izin oleh seorang ibu. Si pengendara sepeda motor kemudian keluar dari pelataran masjid. Namun, perselisihan keduanya justru tambah panas saat salah satu diantaranya mengeluarkan kata-kata tidak pantas. Pengendara sepeda motor itu kemudian pergi setelah seorang bapak dan beberapa orang lainnya memintanya pergi dari masjid. Dari informasi yang dihimpun wartawan, lokasi perselisihan paham itu adalah di Masjid Rayyan Mujahid, tepi Jalinbar Gadingrejo, Pringsewu. M. Bahri, pengurus masjid kepada wartawan menyatakan, pihaknya sebenarnya hanya menegur si pengendara untuk tidak parkir sembarangan. ”Padahal sudah ada tulisannya itu tempat parkir mobil. Untuk motor sudah ada tempatnya,\"jelasnya. Nah, menurut M. Bahri, saat ditegur seperti itu si pengendara sepeda motor hanya mengatakan ingin duduk sebentar di lokasi parkir tersebut. Namun, karena khawatir menganggu, oleh pengurus masjid lainnya si pengendara diminta pindah ke tempat parkir sepeda motor. \"Kamu ini gimana kok di atur payah. Masjid untuk sholat bukan untuk duduk duduk. Orang tersebut marah,lalu ibunya juga spontan berucap yang menurut si pengendara kurang pantas,\" jelasnya. Bahri menyatakan, masjid Rayyan Mujahid sudah melayani umat setiap hari sejak subuh. Menurutnya, apa yang dilakukan pengurus masjid semata karena ingin masjid menjadi lebih bersih dan aman. “Untuk apa sih, kita ini umat Islam. Ya belajarlah yang baik. Kembalikan masjid pada fungsinya untuk beribadah,\" ungkapnya.(sag/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait