RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan MY (41), Sabtu (19/9). Warga Kecamatan Margasekampung ini diduga mencabuli (DS), anak baru gede yang tinggal di wilayah sama. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Faria Arista menjelaskan, MY yang merupakan duda satu anak mengajak DS menginap di salah satu hotel di Sekampungudik, pada 20 Agustus silam. Di sana, ia memaksa DS berhubungan intim. Keluarga DS kemudian melapor ke Polres Lamtim. MY ditangkap. \"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata AKP Faria Arista. Sementara saat menjalani pemeriksaan, MY mengaku nekat melakukan mencabuli karena sudah lama menyukai korban. (wid/ais)
Cabuli ABG, Duda Satu Anak Ditangkap
Sabtu 19-09-2020,13:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-08-2026,20:15 WIB
IKDKI Turun ke Desa Sidosari, Dampingi UMKM, Petani, Pemuda hingga Komunitas Peduli Sungai
Minggu 16-08-2026,17:55 WIB
Polisi Tangkap Terduga Pencuri 33 Tandan Sawit di Mesuji
Minggu 16-08-2026,18:09 WIB
Empat Terduga Begal Dibekuk Polisi, Tiga Diantaranya Pelajar
Minggu 16-08-2026,15:46 WIB
Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Asap Kawah Terpantau hingga 200 Meter
Minggu 16-08-2026,15:51 WIB
Rp35,2 Miliar Disiapkan untuk Benahi Jalan Provinsi di Pringsewu
Terkini
Senin 17-08-2026,14:20 WIB
5.390 Napi di Lampung Dapat Remisi, 105 Orang Langsung Bebas
Senin 17-08-2026,13:29 WIB
Semarak Ikuti HUT Kemerdekaan RI, Warga Metro Antusias Serbu Pangan Murah
Senin 17-08-2026,13:05 WIB
Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Ikut Meriahkan HUT Kemerdekaan
Senin 17-08-2026,12:45 WIB
Bunda Eva Tekankan Kebersamaan di Lomba Tradisional HUT RI di Pemkot Bandar Lampung: Kalah Menang Itu Biasa
Senin 17-08-2026,12:37 WIB