RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan MY (41), Sabtu (19/9). Warga Kecamatan Margasekampung ini diduga mencabuli (DS), anak baru gede yang tinggal di wilayah sama. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Faria Arista menjelaskan, MY yang merupakan duda satu anak mengajak DS menginap di salah satu hotel di Sekampungudik, pada 20 Agustus silam. Di sana, ia memaksa DS berhubungan intim. Keluarga DS kemudian melapor ke Polres Lamtim. MY ditangkap. \"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata AKP Faria Arista. Sementara saat menjalani pemeriksaan, MY mengaku nekat melakukan mencabuli karena sudah lama menyukai korban. (wid/ais)
Cabuli ABG, Duda Satu Anak Ditangkap
Sabtu 19-09-2020,13:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,10:53 WIB
Update Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 10 Mei 2026, Masih Bertahan di Level Tinggi
Minggu 10-05-2026,12:19 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan Terbaru
Minggu 10-05-2026,16:43 WIB
Belum Tertangkap, Kapolda Lampung Pastikan Pelaku Penembakan Brigadir Arya Terus Diburu
Minggu 10-05-2026,12:10 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ikut Senam Dahlan Iskan, Risiko Serangan Jantung dan Diabetes Disebut Bisa Menurun
Minggu 10-05-2026,06:01 WIB
MotoGP Prancis 2026 di Le Mans Makin Seru dengan Prediksi Podium Berhadiah
Terkini
Minggu 10-05-2026,16:43 WIB
Belum Tertangkap, Kapolda Lampung Pastikan Pelaku Penembakan Brigadir Arya Terus Diburu
Minggu 10-05-2026,16:11 WIB
Pasca Pengrusakan Ponpes Nurul Jadid, Polisi dan Tokoh Masyarakat Gelar Mitigasi Keamanan
Minggu 10-05-2026,16:00 WIB
TPAS Karangrejo Masih Open Dumping, Pemkot Metro Kena Sanksi Kementerian LH
Minggu 10-05-2026,15:22 WIB
ITERA Tingkatkan Kompetensi Digital Mahasiswa UIN RIL lewat Pelatihan Google Colab
Minggu 10-05-2026,12:40 WIB