RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan MY (41), Sabtu (19/9). Warga Kecamatan Margasekampung ini diduga mencabuli (DS), anak baru gede yang tinggal di wilayah sama. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Faria Arista menjelaskan, MY yang merupakan duda satu anak mengajak DS menginap di salah satu hotel di Sekampungudik, pada 20 Agustus silam. Di sana, ia memaksa DS berhubungan intim. Keluarga DS kemudian melapor ke Polres Lamtim. MY ditangkap. \"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata AKP Faria Arista. Sementara saat menjalani pemeriksaan, MY mengaku nekat melakukan mencabuli karena sudah lama menyukai korban. (wid/ais)
Cabuli ABG, Duda Satu Anak Ditangkap
Sabtu 19-09-2020,13:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Terkini
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Kamis 08-10-2026,20:05 WIB
Waspada Ancaman Siber, Pemkot Bandar Lampung Catat 13 Kasus Sepanjang Semester I 2026
Kamis 08-10-2026,19:54 WIB