RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan MY (41), Sabtu (19/9). Warga Kecamatan Margasekampung ini diduga mencabuli (DS), anak baru gede yang tinggal di wilayah sama. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Faria Arista menjelaskan, MY yang merupakan duda satu anak mengajak DS menginap di salah satu hotel di Sekampungudik, pada 20 Agustus silam. Di sana, ia memaksa DS berhubungan intim. Keluarga DS kemudian melapor ke Polres Lamtim. MY ditangkap. \"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata AKP Faria Arista. Sementara saat menjalani pemeriksaan, MY mengaku nekat melakukan mencabuli karena sudah lama menyukai korban. (wid/ais)
Cabuli ABG, Duda Satu Anak Ditangkap
Sabtu 19-09-2020,13:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,05:52 WIB
Yamaha Aerox SP 2026 Resmi Meluncur, Harga Rp50 Jutaan dengan Fitur Turbo yang Bikin Skutik Sporty Naik Kelas
Selasa 31-03-2026,06:01 WIB
Kuliah Gratis di China! Beasiswa SUSTECH 2026 Tanggung Biaya Hingga Lulus
Selasa 31-03-2026,12:13 WIB
KAI Laporkan Oknum Aksi Nekat Blokir Rel Kereta Api Ke Polresta Bandar Lampung
Selasa 31-03-2026,05:54 WIB
Apple Uji Kamera 200 MP untuk iPhone, Upgrade Besar Tapi Diperkirakan Baru Hadir 2028
Selasa 31-03-2026,10:08 WIB
HUT ke-62 Provinsi Lampung, Wagub Jihan Nurlela Tegaskan Arah Lampung Maju dan Berdaulat Ekonomi
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:19 WIB
Aksi Blokir Rel Kereta Api, Polresta Bandar Lampung Periksa 8 Orang
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Selasa 31-03-2026,16:05 WIB
Jaga Pasokan Listrik Selalu Stabil, Polres Tulang Bawang Amankan Objek Vital di Daerah
Selasa 31-03-2026,15:59 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 20 Pejabat Dilantik
Selasa 31-03-2026,15:08 WIB