RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan MY (41), Sabtu (19/9). Warga Kecamatan Margasekampung ini diduga mencabuli (DS), anak baru gede yang tinggal di wilayah sama. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Faria Arista menjelaskan, MY yang merupakan duda satu anak mengajak DS menginap di salah satu hotel di Sekampungudik, pada 20 Agustus silam. Di sana, ia memaksa DS berhubungan intim. Keluarga DS kemudian melapor ke Polres Lamtim. MY ditangkap. \"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata AKP Faria Arista. Sementara saat menjalani pemeriksaan, MY mengaku nekat melakukan mencabuli karena sudah lama menyukai korban. (wid/ais)
Cabuli ABG, Duda Satu Anak Ditangkap
Sabtu 19-09-2020,13:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,10:40 WIB
Pensiunan AKBP Disebut Ikut Diamankan Polda Lampung Bersama Delapan Debt Collector
Senin 29-06-2026,06:55 WIB
Harga Honda Vario EVO 160 Terbaru, Ini Spesifikasi dan Fitur Lengkapnya
Senin 29-06-2026,07:01 WIB
Huawei MatePad Mini Segera Masuk Indonesia, Tablet Tipis 5,2 Mm untuk Kerja dan Hiburan
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Senin 29-06-2026,13:46 WIB
PMII Lampung Bawa Tujuh Tuntutan, Soroti Ekonomi hingga Dugaan Mafia Proyek
Terkini
Senin 29-06-2026,18:54 WIB
Resmikan NUSA di Pasir Sakti, PTBA Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,18:07 WIB
Jadi Kurir Ganja Lintas Provinsi, Pria Asal Pringsewu Diamankan Polisi, Ini Upah yang Dijanjikan
Senin 29-06-2026,17:59 WIB
Dukung Swasembada Jagung dan Kendalikan Inflasi, Kelompok Tani di Gadingrejo Terima Bantuan Alsintan
Senin 29-06-2026,17:53 WIB