radarlampung.co.id- Bagi jamaah yang sudah berstatus haji, kini ada kebijakan visa progresif. Ini sesuai ketentuan dan sistem imigrasi Arab Saudi. ’’Jamaah yang sudah berhaji akan terkena biaya visa progresif. Tahun ini biayanya dibebankan kepada jamaah haji yang bersangkutan,” sebut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar. Sebenarnya, lanjut Nizar, visa progresif telah diberlakukan sejak tahun lalu. Namun, biaya tambahan tersebut dibebankan kepada indirect cost atau hasil optimalisasi dana setoran awal jamaah. Sementara tahun ini, biaya visa progresif dibebankan kepada jamaah dan hal itu sudah disepakati bersama Komisi VIII DPR RI. Visa berbayar murni kebijakan Arab Saudi. Biayanya sebesar SAR2000 atau berkisar Rp7,6 juta (selengkapnya lihat grafis). Biaya visa progresif ini dibayarkan bersamaan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). ’’Jamaah yang dikenai visa progresif didasarkan pada data e-hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi,” terangnya. Namun, sebagai data awal, Kemenag juga akan mengidentifikasi jamaah yang sudah berhaji melalui Siskohat. Data Siskohat ini yang akan menjadi basis awal pengenaan untuk biaya visa progresif yang harus dibayarkan saat pelunasan. Ditambahkan Nizar, ada kemungkinan jamaah dalam data Siskohat belum berhaji. Tetapi di data e-hajj pernah. Sehingga harus membayar visa progresif. ’’Jika ada yang seperti itu, maka jamaah akan diminta membayar setelah visanya keluar. Jika tidak, visanya dibatalkan,” ungkapnya. Sementara untuk biaya pembuatan paspor, Nizar juga menyatakan menjadi tanggung jawab pribadi jamaah haji. Alasannya karena paspor merupakan identitas pribadi bagi warga negara di luar negeri dan dapat digunakan untuk kunjungan ke luar negeri di luar penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu faktanya memang banyak jamaah haji yang telah memiliki paspor sebelumnya. Sehingga penggantian biaya paspor dianggap sudah tidak relevan lagi. ’’Melalui kesempatan ini saya harap Kabid PHU dan Kasi PHU di Kemenag kabupaten/kota harus bisa menyampaikan kebijakan baru kepada masyarakat dengan baik,” tandasnya. (fin/net/wan)
Visa Progresif Dibebankan ke Jamaah
Rabu 06-03-2019,08:30 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,16:10 WIB
Pengurangan Pegawai Masih Tanda Tanya, BKPSDM Bandar Lampung Tunggu Arahan Terkait Efisiensi APBD
Selasa 31-03-2026,15:59 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Bergerak, 20 Pejabat Dilantik
Selasa 31-03-2026,14:35 WIB
Dinkes Bandar Lampung Catat 33 Kasus DBD hingga Maret 2026, 68 Kelurahan Masuk Zona Endemis
Selasa 31-03-2026,14:20 WIB
Android 17 'Cinnamon Bun' Segera Hadir, Bocoran Fitur Baru Bikin Multitasking dan Privasi Makin Canggih
Selasa 31-03-2026,13:45 WIB
Bansos Maret 2026 Segera Berakhir, Cek Jadwal dan Status Penerima PKH BPNT Sekarang
Terkini
Rabu 01-04-2026,11:55 WIB
Capaian TLHP Tertinggi di Lampung, Pemkab Pringsewu Optimis Raih WTP ke-11
Rabu 01-04-2026,09:54 WIB
Beasiswa Smart Nation 2026, Kuliah Gratis di Kampus Dunia dan Langsung Direkrut Pemerintah
Rabu 01-04-2026,06:30 WIB
Cedera Raphinha Jadi Pukulan Telak Barcelona, Eks Rekan Setim Sebut Sang Winger Pasti Terpukul
Rabu 01-04-2026,06:01 WIB