Capaian RPJMD Lamtim Terkendala Pandemi Covid-19

Senin 28-03-2022,12:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021, Senin (28/3). Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif, dihadiri Sekretaris Kabupaten M. Jusuf dan jajaran Forkopimda. M. Jusuf saat membacakan LKPj. Bupati menjelaskan, 2021 merupakan tahun terberat bagi Pemkab Lamtim dalam upaya melaksanakan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Itu sebagai dampak pandemi Covid-19. Adanya pandemi, membuat pemerintah pusat menerbitkan kebijakan yang mewajibkan pemerintah daerah merelokasi dan refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19. ”Akibatnya, sejumlah prioritas pembangunan yang telah direncanakan batal terlaksana di tahun ke-5 RPJMD,” kata M. Jusuf. Kendari demikian, dengan berbagai upaya dan kerja keras di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Lamtim meraih apresiasi berupa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Kemudian penghargaan dari Kementrian Keuangan atas keberhasilan meraih WTP. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait