Wacana TPA Sampah di Timur Tanggamus Belum Direalisasikan, Ini Sebabnya

Minggu 22-09-2019,13:47 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id--Wacana Pemkab Tanggamus menambah tempat pembuangan akhir (TPA) sampah diwilayah Timur Kabupaten tersebut belum bisa terealisasi. Pasalnya, lahan yang ada saat ini dianggap belum mendukung karena akses masuknya tidak memenuhi standar. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup, A. Rahman mengatakan, selama ini lokasi yang diajukan Pemkab Tanggamus adalah lahan di Pekon Pungkut Kecamatan Pugung. Luasnya 4 hektare. Dan siap dihibahkan oleh pemilik lahan. \"Lokasi lahan dipungkut itu udah oke hibah lahannya, cuma yang menjadi kendala akses masuknya dianggap Masih kurang jadi harus pembebasan lahan lagi. Salah satu pemilik lahan yang pas disamping lokasi TPA tidak bersedia memberikan lahannya untuk hibah, \"kata Rahman mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gilas B. Kurniawan , Minggu (22/9). Ditambahkan Rahman, syarat dibangunnya TPA memang harus ada lahan hibah yang dibuktikan dengan surat hibah dan sudah sertifikat atas nama Pemkab Tanggamus.\" Pusat sudah tidak mau lagi ada masalah soal lahan seperti yang terjadi sebelumnya didaerah lain, jadi lahan harus klir dulu barulah dibangun infrastrukturnya oleh pusat, \"ujarnya. Akan Rahman sapaan akrabnya menyatakan, sebetulnya pemilik lahan bersedia melepas lahan tapi bukan hibah melainkan harus ganti rugi yakni 200 ribu permeter persegi.\" Lahan tersebut lahan perkebunan yang tidak produktif, pemkab tidak ada uang untuk ganti rugi lahan,\"sebut dia. Masih kata Rahman, bahwa keberadaan TPA diwilayah timur memang diperlukan, ini untuk mengatasi rentan kendali sebab TPA Kali Miring yang berada di Kotaagung Barat dinilai terlalu jauh. \"TPA Pugung untuk mengcover wilayah Pugung , Talangpadang, Pulaupanggung, Bulok, Gisting, Gunungalip, Ulubelu dan Airnaningan,\" ujarnya. Dilanjutkan Rahman  bahwa lantaran belum tersedianya lahan yang cocok, maka tim Pemkab Tanggamus akan mencari alternatif lahan lain. \"Untuk lahan lain tetap diwilayah Pugung, tapi ya lahannya harus hibah dari masyarakat,\" pungkasnya. (ral/rnn/ehl/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait