RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski sedang berpuasa, warga Pringsewu tak perlu ragu untuk mengikuti vaksinasi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa. Sekretaris MUI Pringsewu Faizin mengatakan, vaksin dilakukan dengan menyuntikkan cairan ke tubuh melalui lengan kiri atau kanan. ”Artinya, memasukkan cairan tersebut tidak melalui bagian tubuh yang terbuka,\" kata Faizin mendampingi Ketua MUI Pringsewu Hambali. Dilanjutkan, puasa menjadi batal jika memasukkan sesuatu melalui rongga luar terbuka sebagaimana telah ditetapkan. \"Yang dapat membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk ke perut (jauf) melalui saluran anggota tubuh yang secara alamiah terbuka (manfadz maftuh), yaitu mulut, hidung, kuping, vagina/alat kelamin dan dubur,\" beber Faizin. ”Jika umat Islam dalam keadaan puasa hendak mengikuti vaksin Covid-19, dibolehkan. Puasanya tidak dianggap batal atau dalam kata lain tetap sah,\" tegas Faizin. (sag/ais)
MUI Pringsewu: Vaksin Tidak Membatalkan Puasa
Senin 04-04-2022,22:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,15:16 WIB
Kloter Terakhir Haji Lampung Diberangkatkan, Total 5.891 Jemaah Sudah Terbang ke Tanah Suci
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Senin 18-05-2026,17:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Sistem Cashless untuk Transportasi dan Parkir
Terkini
Selasa 19-05-2026,00:09 WIB
Jurnalis Asal Lampung Ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza, Dikabarkan Ditahan Tentara Israel
Senin 18-05-2026,20:15 WIB
Dulu Kuli Bangunan, Kini Andi Sukses Besarkan Sayur Qita Berkat KUR BRI
Senin 18-05-2026,19:23 WIB
Pelajar SMKN 2 Bandar Lampung Belajar Bangun Dunia Virtual, Teknokrat Kenalkan AI untuk Metaverse
Senin 18-05-2026,18:45 WIB
Korban Tindak Pidana Tak Mampu Kini Bisa Visum Gratis di RSUDAM
Senin 18-05-2026,17:40 WIB