Catat, Pemotongan Kurban Wajib Terapkan Prokes

Senin 05-07-2021,07:39 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerapan protokol kesehatan (Prokes) lada pemotongan hewan kurban saat Idul Adha tahun ini harus benar-benar dilakukan dengan sesuai. Demikian pesan yang diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti.

\"Jadi yang kami tekankan pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban ini yaitu penerapan protokol kesehatan. Tahun lalu kami sudah melihat, banyak belum menerapkan protokol kesehatan. Belum menggunakan masker dengan benar salah satunya,\" beber Lili.

Begitu juga penerapan prokes pada saat pengambilan daging kurban. Harus disesuaikan dengan kondisi saat ini, di mana kasus Covid-19 tengah naik. Salah satunya, harus ada jalan masuk dan keluar yang berbeda. Terutama untuk masjid besar.

Kemudian, di lapak pedagang hewan kurban juga akan dilakukan pendampingan serta pengawasan pada hewan yang layak untuk dikurban. Mulai dari umur, tata cara peletakan hewan kurban, pintu masuk dan pintu keluar juga berbeda.

\"Jadi petugas kami nanti tidak hanya turun memantau saja, tapi kami bawa masker. Sehingga jika ada yang tidak menggunakan masker akan kami berikan,\" jelasnya.

Selanjutnya pengawasan akan dilakukan mulai H-7 hingga H-3, berlanjut hingga H+3 idul Adha. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung juga berkoordinasi bersama ISPI, PDHI, dan Kemenag dalam melakukan pengawasan.

\"Pada 8 Juli nanti juga, PDHI akan melakukan webinar tata cara pelaksanaan kurban yang baik. Sementara kalau pelaksanaan pemotongan hewan kurbannya tidak berbeda dibandingkan tahun lalu, hanya kami menekankan untuk penerapan protokol Kesehatan,\" tambahnya. (rma/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait