radarlampung.co.id-Tak hanya rumah ibadah dan fasilitas umum saja yang dilakukan penyemprotan disinfektan. Sejumlah kantor koramil Kodim 0410/KBL turut menjadi sasaran.
Sebagai bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, TNI juga merupakan salah satu profesi yang tidak masuk dalam himbauan pemerintah pusat untuk bekerja di rumah. TNI bersama sejumlah profesi lainnya seperti tenaga kesehatan dan polisi masih terus bekerja untuk memastikan penanganan Virus Corona tidak semakin parah.
Pasi Ops Kapten Inf Dja’far mengatakan, penyemprotan kantor enam kantor koramil dan sub-koramil dilakukan hampir di seluruh bagian ruangan. Mulai dari kantor staf, aula, kamar mandi, dan lainnya. Hal ini memastikan agar selama menjalankan tugas dalam waktu 14 hari isolasi yang ditetapkan pemerintah.
“Alhamdulillah kantor-kantor koramil dan sub-koramil sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Semoga kami para TNI yang tetap bertugas bisa terhindar dari Virus Corona. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, mengkonsumsi makanan sehat, berolahraga, rajin cuci tangan, menggunakan masker bagi yang sakit, di rumah saja selama masa isolasi, lakukan jaga jarak atau social distancing, dan segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit jika mengalami gejala-gejala Virus Corona,” ucap Dja’far. (rls/wdi)