RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran menangkap Agung Setiawan (21), warga Kecamatan Waykhilau yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (19/1). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, penangkapan berdasar laporan LP/A–49/I/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran tertanggal 19 Januari 2021. Awalnya, didapat informasi bahwa tersangka diduga sering membawa narkotika jenis sabu. Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di daerah Kububatu. Ditemukan satu plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,18 gram. \"Tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres,\" kata Vero. (ozi/ais)
Warga Waykhilau Ditangkap Bawa Sabu
Selasa 19-01-2021,20:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,11:43 WIB
TransNusa Siap Resmikan Rute Internasional Lampung - Kuala Lumpur, Cek Jadwal Keberangkatan Sekaligus Tarifnya
Selasa 11-08-2026,18:47 WIB
Dugaan Potong Upah Buruh Gudang Kopi Berpotensi Masuk Ranah Pidana
Selasa 11-08-2026,14:37 WIB
Soal Anggaran Dewan Pendidikan, Ini Kata Pemprov Lampung
Selasa 11-08-2026,19:27 WIB
Cetak Sejarah UBL, Dengan Ujian Terbuka Promosi Doktor Perdana, Angkat Riset Strategis Pengelolaan PTS
Selasa 11-08-2026,14:36 WIB
Jaksa KPK Tuntut Ardito Wijaya 7 Tahun Penjara, Minta Hak Politik Dicabut
Terkini
Rabu 12-08-2026,08:20 WIB
10 Kabupaten di Lampung Diterjang Titik Panas, Ini Wilayahnya
Rabu 12-08-2026,07:08 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 12 Agustus 2026: Dominan Cerah, Hujan Ringan di Wilayah Ini
Rabu 12-08-2026,06:09 WIB
Batas Akhir Hari Ini, Promo Susu Balita Indomaret Banjir Diskon, SGM Eksplor hingga Bebelac Lebih Hemat
Selasa 11-08-2026,20:02 WIB
Kepala Kemenag Pringsewu Hadiri Pelepasan Kontingen Pringsewu pada Jambore Nasional XII 2026
Selasa 11-08-2026,19:27 WIB