RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran menangkap Agung Setiawan (21), warga Kecamatan Waykhilau yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (19/1). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, penangkapan berdasar laporan LP/A–49/I/2021/Polda Lpg/SPK Res Pesawaran tertanggal 19 Januari 2021. Awalnya, didapat informasi bahwa tersangka diduga sering membawa narkotika jenis sabu. Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di daerah Kububatu. Ditemukan satu plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,18 gram. \"Tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres,\" kata Vero. (ozi/ais)
Warga Waykhilau Ditangkap Bawa Sabu
Selasa 19-01-2021,20:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:37 WIB
Mahasiswa Universitas Lampung Tembus Forum Internasional, Angkat Isu Pencemaran Logam Berat
Minggu 19-04-2026,13:23 WIB
Galaxy S26 Laris Manis, Smartphone Samsung Tambah Produksi dengan Model Ultra Jadi Primadona
Minggu 19-04-2026,15:45 WIB
Hobi Rajut Berbuah Cuan, Wanita ini Kembangkan 'Koka Crochet' dari Keterbatasan Pandemi
Minggu 19-04-2026,13:28 WIB
Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkap
Minggu 19-04-2026,13:18 WIB
IHSG Tetap Hijau di Tengah Bursa Asia Rontok, Transaksi Tembus Rp15,5 Triliun dan BBCA Jadi Sorotan
Terkini
Senin 20-04-2026,09:21 WIB
Libatkan Tim Akademisi Universitas Aisyah, PMI Pringsewu Kembangkan Layanan Digital
Senin 20-04-2026,08:39 WIB
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Bedah Sistem Irigasi Bendung Argoguruh
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Pasca Harga BBM Nonsubsidi Naik, Hiswana Migas Sebut Biosolar di Lampung Tetap Aman dan Stabil
Minggu 19-04-2026,17:06 WIB
Pemprov Lampung Perluas Pelatihan Vokasi 2026 ke 33 Desa
Minggu 19-04-2026,15:45 WIB