Cegah Penyimpangan, DPRD Lamtim Desak Tingkatkan Pengawasan DD

Rabu 16-10-2019,14:10 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – DPRD Lampung Timur berharap pemkab meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa (DD). Langkah ini harus dilakukan untuk mengantisipasi adanya kepala desa yang kembali tersangkut masalah hukum. Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lamtim Purwianto menjelaskan, sejak 2016 tercatat ada tiga kepala desa (kades) yang masuk penjara karena terlibat korupsi dana desa. Kali terakhir adalah oknum Kepala Desa Taman Negeri, Kecamatan Waybungur Sugeng yang dijebloskan ke Rutan Sukadana karena diduga korupsi DD sebesar Rp122 juta. \"Agar kasus serupa tidak terulang, maka pengawasan terhadap pengelolaan dan pelaksanaan DD harus lebih ditingkatkan,\" tegas Purwianto, Rabu (16/10). Menurut dia, peningkatan pengawasan DD juga perlu dilaksanakan karena alokasi untuk masing-masing desa rata-rata Rp1 miliar. Nominal yang besar tersebut, membuka peluang pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyimpangan. Purwianto juga mendukung tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap pihak yang didug amenyimpangkan dana desa. ”Semoga, dengan ditahannya kades yang korupsi dana desa menjadi peringatan bagi lainnya agar tidak melakukan hal serupa,\" tandasnya. Terpisah, Sekretaris Kabupaten Lamtim Syahrudin Putera menyatakan, sebenarnya Bupati Zaiful Bokhari dan jajaran sudah sering mengingatkan para kades agar mengelola dana desa sesuai aturan perundangan yang berlaku. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa serta Inspektorat juga selalui mengawasi pengelolaan dan pelaksanaannya. Baik melalui monitoring dan evaluasi hingga pembinaan rutin. \"Kami apresiasi harapan dewan dan siap meningkatkan pengawasan dana desa,\" kata Syahrudin didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Wirham Riadi. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait