Nasib, Jalanmu tak Semanis Madu Palsu yang Kau Jual

Sabtu 21-09-2019,15:20 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Satu per satu komplotan penipu dengan modus jual beli madu di Tanggamus tertangkap. Kali ini, gabungan Tim khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus dan Polsek Talangpadang mengamankan Sarimansyah alias Caca (46), warga Desa Kuteseri, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara. Kapolsek Talangpadang Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, Sarimansyah diamankan saat berada di Metro, Jumat (20/9). Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti mobil Daihatsu Xenia warna merah. \"Salah satu tersangka kami tangkap atas laporan korban Marcelina Siti Mudriyah, warga Pekon Campang, Kecamatan Gisting, pada 22 Juli 2019 lalu,\" kata Iptu Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Khairul mengungkapkan, Sarimansyah beraksi bersama tiga rekannya. Salah seorang, yakni Nasib Saputra ditangkap Juli lalu. Tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini bermula ketika Nasib dan rekannya WY menawarkan madu palsu seberat dua kilogram seharga Rp120 ribu kepada korban, Jumat (19/7). Untuk meyakinkan korban, tersangka meninggalkan nomor telepon agar mudah dihubungi. Keesokan harinya, giliran Sarimansyah beraksi. Ia bersama SF dan DN mendatangi rumah korban. Saat itu Sarimansyah mengaku sebagai penampung madu dan bersedia membeli dalam jumlah besar. Ketika melihat madu yang baru dibeli korban dari Nasib, Sarimansyah menyatakan akan membelinya seharga Rp350 ribu. Bahkan ia akan memesan kembali, jika korban masih memiliki persediaan. ”Korban kemudian menghubungi tersangka Nasib dan membeli madu sebanyak 150 kilogram. Pesanan diantar keesokan harinya,\" sebut dia. Saat itu, terus Khairul, korban berjanji akan melunasi madu setelah pembelinya datang. Lantas ia menyerahkan uang tunai Rp10 juta dan emas 20 gram kepada Nasib. Dari sini, ia menghubungi nomor ponsel Sarimansyah. Namun yang bersangkutan selalu memberikan alasan dan tidak juga membeli madu pesanannya. ”Korban lalu mendapatkan informasi jika tersangka Nasib tertangkap atas kasus penipuan madu palsu pada 22 Juli 2019 di Pekon Banjar, Gunungalif,” urainya. Dari sini terungkap bahwa ia satu komplotan dengan tersangka lain. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait