radarlampung.co.id - Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2020 tercatat mencapai US$207,37 juta lebih tinggi dari nilai impor Agustus 2020 yang mencapai US$81,52 juta. Kondisi ini membuat neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada Agustus 2020 mengalami surplus, yakni sebesar US$125,85 juta. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Faisal Anwar menjelaskan, nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2020 mencapai US$207,37 juta, mengalami penurunan sebesar US$69,48 juta atau turun 25,10 persen dibanding ekspor Juli 2020 yang tercatat US$276,85 juta. “Nilai ekspor Agustus 2020 ini jika dibandingkan dengan Agustus 2019 yang tercatat US$251,97 juta, mengalami penurunan sebesar US$44,60 juta atau turun 17,70 persen,” katanya. Penurunan ekspor Agustus 2020 terhadap Juli 2020 terjadi pada tujuh golongan barang utama. Diantaranya lemak dan minyak hewan/nabati turun 48,51 persen; ampas/sisa industri makanan turun 45,39 persen; karet dan barang dari karet turun 30,42 persen; dan bubur kayu/pulp turun 19,89 persen. Kemudian, gula dan kembang gula turun 15,27 persen; ikan dan udang turun 4,93 persen; dan kopi, teh, rempah-rempah turun 2,05 persen. Sedangkan golongan barang utama yang mengalami peningkatan adalah batu bara naik 22,33 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran naik 16,78 persen; serta daging dan ikan olahan naik 8,62 persen. Adapun negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2020 yakni Amerika Serikat yang mencapai US$37,83 juta, Pakistan US$22,03 juta, Italia US$18,90 juta, Tiongkok US$18,77 juta, India US$18,39 juta, Singapura US$10,25 juta, Belanda US$8,06 juta, Jepang US$7,83 juta, Taiwan US$6,64 juta, dan Hongkong US$5,95 juta. Sementara itu, nilai impor Provinsi Lampung pada Agustus 2020 mencapai US$81,52 juta atau mengalami penurunan sebesar US$27,35 juta atau turun 25,12 persen dibanding Juli 2020 yang tercatat US$108,87 juta. “Nilai impor Agustus 2020 tersebut lebih rendah US$188,12 juta atau turun 69,77 persen jika dibanding Agustus 2019 yang tercatat US$269,64 juta,” katanya. Sementara itu, dari sepuluh golongan barang impor utama pada Agustus 2020, lima diantaranya mengalami penurunan, masing-masing yakni gandum-ganduman turun 48,84 persen; berbagai produk kimia turun 29,00 persen; ampas/sisa industri makanan turun 19,69 persen; binatang hidup turun 11,37 persen; serta gula dan kembang gula turun 7,63 persen. Adapun golongan barang impor utama yang mengalami peningkatan adalah biji-bijian berminyak naik 1.487,37 persen; besi dan baja naik 42,01 persen; bahan kimia organik naik 22,22 persen; dan mesin-mesin/pesawat mekanik naik 7,03 persen. Nilai impor menurut penggunaan barang pada Agustus 2020 dibanding Juli 2020 untuk dua kelompok penggunaan barang mengalami peningkatan. Barang konsumsi mengalami peningkatan sebesar 19,52 persen dan barang modal naik 21,11 persen. Sedangkan bahan baku/penolong turun 27,76 persen. Jika dibandingkan dengan Agustus 2019, barang konsumsi naik 35,12 persen, bahan baku/penolong turun 67,87 persen, dan barang modal turun 84,98 persen. Sedang untuk nilai impor menurut penggunaan barang Januari-Agustus 2020 dibandingkan Januari-Agustus 2019, antara lain bahan baku/penolong turun 60,84 persen, barang modal turun 57,76 persen, dan barang konsumsi turun 2,88 persen. (Ega/yud)
Neraca Perdagangan Lampung Surplus US$125,85 juta
Senin 05-10-2020,14:11 WIB
Editor : Yuda Pranata
Kategori :