Waspadai Bahaya Sikap Intoleransi Radikalisme dan Terorisme!

Senin 07-03-2022,20:23 WIB
Editor : Ari Suryanto

Radarlampung.co.id - Biro Kemahasiswaan Universitas Bandar Lampung (UBL) mengadakan Seminar Bela Negara Pendidikan Anti Radikalisme dengan tema Deteksi Dini dan Pencegahan Penyebaran Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Kampus. Acara yang dilakukan melalui zoom meeting Senin (7/3) pagi, sekitar pukul 9.00-11.00 WIB itu menghadirkan keynote speaker Ken Setiawan selaku pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center dan Kepala Kejaksaan Negeri Waykanan Susilo, S.H. Acara yang dimoderatori Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H., M.H. itu dibuka oleh Kepala Biro Pembinaan Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni UBL Dra. Yulfriwini, M.T.. Dalam uraiannya, Ken Setiawan menjelaskan tentang bahaya sikap-sikap intoleransi, radikalisme dan terorisme. Karena itu Ken Setiawan berharap agar mahasiswa mewaspadai tindakan-tindakan dan pemikiran yang bisa menimbulkan sikap tersebut. Selain itu juga, Ken Setiawan mengungkapkan bahwa sikap intoleran tersebut telah memasuki semua lini. Karenanya perlu kewaspadaan semua pihak guna mengantisipasi dan mencegahnya. Sementara itu, Kajari Waykanan memberikan penjabaran lebih rinci tentang pentingnya sikap moderenisasi dalam beragama. Sebab, hal ini diyakini bisa menjadi benteng untuk mencegah timbulnya sikap-sikap intoleransi, radikalisme dan terorisme. Sehingga, dia berharap para mahasiswa benar-benar mengetahui secara dini tentang apa saja yang dapat menimbukan sikap intoleransi tersebut. Pada kesempatan seminar zoom yang dihadiri hampir 100 peserta itu H. Ardiansyah Selaku Ketua Bidang Media dan Hukum Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung meminta agar para mahasiwa ikut mengkaji dan memberi masukan dalam proses pembaruan hukum terkait tindakan-tindakan intoleransi, radikalisme dan terorisme. Mengingat, ucap dia, saat ini masih dibutuhkan aturan-aturan yang lebih membatasi ruang gerak pemikiran intoleransi yang merupakan hulu dari tindakan radikalisme. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait