RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang lanjutan suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji atas dua terdakwa Sibron Azis dan Kardinal kembali digelar, Kamis (9/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfrotir keterangan dua saksi antara Wawan Suhendra Sekretaris Dinas PUPR dan Najmul Fikri Kadis PUPR. Hal ini mengenai plotting pekerjaan. JPU KPK Wawan Yunarwanto bertanya ke Wawan Suhendra bagaimana cara plotting pekerjaan di Dinas PUPR yang dalam keterangan saksi Najmul Fikri tidak mengetahui bagaimana proses plotting tersebut. \"Begini, memang sebelum ke beliau (Najmul Fikri, red) itu sudah ada basenya. Awalnya plotting itu ke Bupati (Khamami, red) baru dinaikkan ke Kadis (Najmul Fikri, red) dan ke Bupati lagi,\" ujar Wawan Suhendra yang juga tersangka dalam suap fee proyek ini. Lalu, JPU KPK Wawan Yunarwanto kembali menanyakan lagi apakah benar ada pengadaan 18 base itu dan apakah nama-nama rekanan itu saksi Wawan yang menentukan. \"Kalau untuk pengadaan base dan penentuan rekanan itu Bupati (Khamami, red) yang me-request. Dan kita buat lalu baru diajukan lagi ke Bupati. Apapun yang dilakukan ini, Kadis (Najmul Fikri, red) tahu semua dan kami juga berdua terus apabila kemana-mana,\" jelas Wawan Suhendra. Mendengar penjelasan dari saksi tersebut, JPU KPK Wawan pun menanyakan lagi apakah request itu langsung disetujui oleh Dinas PUPR? \"Setelah request itu bisa langsung disetujui?,\" tanyanya. \"Ya benar. Awalnya memang Bupati yang me-request dan Bupati juga memverifikasi dan langsung disetujui,\" timpal Wawan Suhendra. (ang/sur)
Wawan Suhendra Kembali Tegaskan Khamami Penentu Plotting
Kamis 09-05-2019,15:36 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,07:07 WIB
Katalog Promo Alfamart Noodle Fair Periode 16–31 Agustus 2026: Diskon Mi Instan Mulai Rp 2 Ribuan
Rabu 19-08-2026,08:01 WIB
Kejar Promo Superindo Hari Ini, Diskon Perawatan Tubuh Hingga 35 Persen Berakhir 19 Agustus 2026
Rabu 19-08-2026,12:46 WIB
Pasca Kerusuhan, Ribuan Pekerja PT BSA Geruduk Mapolda Lampung Tuntut Pengusutan Tuntas
Rabu 19-08-2026,08:29 WIB
Update Harga Emas Antam 19 Agustus 2026: Anjlok Ke Level Rp2.645.000 per Gram
Rabu 19-08-2026,07:12 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 19 Agustus 2026: Mayoritas Berawan, Potensi Hujan Ringan Mengintai
Terkini
Kamis 20-08-2026,06:02 WIB
Promo Kopi Murah Alfamart Agustus 2026: Nikmati Bean Spot Rp10 Ribu Setiap Senin, Rabu, dan Jumat
Rabu 19-08-2026,18:32 WIB
Dugaan KPM PKH Lampung Terindikasi Judol, Penyaluran Bansos Tahap 3 Terancam Ditangguhkan
Rabu 19-08-2026,18:19 WIB
Penumpang KAI Divre IV Tanjungkarang Melonjak 13,74 Persen Saat Libur Kemerdekaan
Rabu 19-08-2026,17:34 WIB