COD, Jajal Motor, Eh.. Dibawa Kabur

Jumat 09-08-2019,14:17 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berawal dari COD (cash on delivery), Habibulloh (37), warga Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, menjadi korban penipuan dan penggelapan. Motor Yamaha tipe R15 warna merah dengan nomor polisi D 4071 KZ yang hendak dijual dibawa kabur tersangka Feriyanto alias Ompong (27), warga Desa Sukaraja III, Kecamatan Margatiga, Lampung Timur. Kapolsek Punggur AKP Asril mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan kasus ini bermula ketika korban Habibulloh melakukan COD jual-beli motor di Kampung Kotagajah Timur. \"Korban COD jual-beli motor di Kampung Kotagajah Timur. Setelah bertemu, tersangka Feriyanto pura-pura mencoba motor. Setelah itu pinjam motor, katanya mau menjemput ayahnya sebentar tidak jauh dari lokasi COD. Tapi, tersangka malah kabur membawa motor dan tidak dikembalikan. Kasus ini dilaporkan ke polisi,\" katanya. Berdasarkan laporan ini, kata Asril, pihaknya melakukan penyelidikan. \"Kita lakukan penyelidikan kasus ini. Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka berada di Desa Pasiran, Kecamatan Pugungraharjo, Lamtim. Kita langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. Kita tangkap tersangka berikut barang bukti motor korban, Kamis (9/8) dini hari,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Asril, tersangka yang melakukan aksinya 2 Juli 2019 itu kini dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman empat tahun penjara,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait